53 Keluarga korban Lion Air JT 610 dapat pendampingan psikolog
Merdeka.com - Operasi DVI Polri menyampaikan informasi terbaru terkait pendampingan psikologis keluarga korban musibah pesawat Lion Air JT 610. Sejauh ini, sudah diturunkan 20 psikolog untuk melakukan pendampingan, terutama untuk penyembuhan trauma.
Tenaga psikolog ini adalah hasil sinergi bantuan dari Biro Psikologi Mabes Polri, Psikologi Polda Metro Jaya, Rumah Sakit Polri, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan TNI Angkatan Udara.
"Sampai saat ini sudah ada 53 keluarga yang menjalani pendampingan, dan tidak hanya keluarga korban, tapi juga dari petugas. Jadi siapa pun yang perlu pendampingan akan dilakukan pendampingan," ujar Kepala Rumah Sakit RS Polri, Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Kamis (1/11).
-
Siapa yang terdampak broken home? Dan dampaknya? Lebih kepada anak-anak.
-
Siapa yang kehilangan keluarganya dalam kecelakaan maut? Baru-baru ini, media sosial dikejutkan dengan kabar tragis dari seorang remaja berusia 19 tahun, Abdur Rahman Amir Ruddin, yang harus kehilangan kedua orang tua dan keempat saudaranya akibat kecelakaan maut di Segamat, Malaysia.
-
Siapa yang terdampak dari broken home? Dampak dari broken home dapat terasa pada anggota keluarga, terutama anak-anak.
-
Siapa yang mengalami trauma berat? Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
AKP Angela selaku pendamping psikologis menjelaskan, kondisi keluarga korban saat ini cukup beragam.
"Kondisi keluarga jawabannya luas, mulai dari yang terima sampai tidak terima informasi yang kami sampaikan," ujarnya.
Menurutnya, banyak dari keluarga, petugas, atau kerabat korban yang datang untuk mendapat pendampingan psikologis karena mereka tidak sanggup menghadapi beban emosi.
"Mungkin mereka datang mengungkapkan rasa lelah dan curhat, atau tidak terima, sedih, kecewa, belum terima keadaan dan datang kami lakukan pendampingan psikologis," tutupnya.
Selain itu, sampai hari ini Operasi DVI Polri menyampaikan total keluarga yang melapor di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sudah berjumlah 212 laporan. Ini adalah penambahan sebanyak 21 laporan dari sebelumnya yang hanya berjumlah 191.
Namun, hasil verifikasi juga menemukan beberapa aduan yang sama. Total data antemortem terverifikasi hanya berjumlah 189 dari 212 laporan karena adanya data ganda.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang sudah teridentifikasi diserahkan kepada pihak keluarga di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaBeban psikologis yang ditanggung oleh orangtua dari anak penderita kanker tidak bisa dianggap remeh dan perlu untuk ditangani secara tepat.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaMenteri Pertahanan Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman prajurit TNI AU yang menjadi korban kecelakaan pesawat tempur Sumper Tucano
Baca SelengkapnyaSebelum peristiwa itu, kru helikopter bernama Oktraman Menderosap atau Oki rupanya memiliki firasat buruk.
Baca SelengkapnyaKondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaAda korban yang terkena dahan pohon yang tumbang hingga sesak napas.
Baca SelengkapnyaUntuk memastikan kondisi anak dan memberikan pendampingan psikologis dampak peristiwa tragis yang menimpa keluarganya.
Baca SelengkapnyaBambang menyoroti kewenangan yang besar diampu setiap Anggota Polri bisa membuat mental dan psikis anggota jadi gagap.
Baca SelengkapnyaSelalu Teringat Ayahnya Dikepung 12 Debt Collector, 2 Anak Perempuan Aiptu FN Trauma Berat
Baca SelengkapnyaIni sesuai keputusan dalam sidang Mahkamah Pimpinan LPSK tanggal 17 dan 22 Juli 2024.
Baca Selengkapnya