Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

40 Pelamar lulus seleksi CPNS Kementerian PANRB

40 Pelamar lulus seleksi CPNS Kementerian PANRB simulasi tes cpns online. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan hasil akhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017 di lingkungan Kementerian PANRB.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/645/S.SM.01.00/2017, tanggal 24 November 2017, tentang Penyampaian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS Tahun 2017, sebanyak 40 orang diterima sebagai CPNS Kementerian PANRB.

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi SKD dan SKB yang dilakukan Panselnas," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Minggu (26/11).

Pelamar yang telah dinyatakan lulus diwajibkan melakukan registrasi dan melakukan pemberkasan pengangkatan CPNS. Hal ini akan dilaksanakan pada Rabu, 29 November 2017 pukul 10.00 di Ruang Rapat Sriwijaya I Kementerian PANRB.

"Pelamar harus hadir dan tidak boleh diwakilkan," jelas Atmaji.

Pelamar harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan, antara lain ijazah dan transkrip nilai akademik pendidikan terakhir yang dilamar, ijazah dan transkrip nilai akademik pendidikan sebelumnya, daftar riwayat hidup sesuai format, sertifikat ITP paper based TOEFL, surat lamaran sesuai format. Selain itu, KTP yang masih berlaku/surat keterangan telah melaksanakan perekaman KTP elektronik dari Disdukcapil, akte kelahiran, kartu pencari kerja (kartu kuning) yang masih berlaku sampai Januari 2018, SKCK dari Polres/Polsek setempat dengan masa berlaku minimal sampai bulan Januari 2018, surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, zat adiktif, pas foto latar belakang merah, fotokopi surat keterangan atau bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir bagi yang sudah pernah bekerja/memiliki pengalaman bekerja. Bagi yang sudah menikah, wajib membawa fotokopi surat nikah, pas foto pasangan, fotokopi akte kelahiran anak bagi yang sudah mempunyai anak, fotokopi kartu keluarga, materai Rp 6.000,00 sebanyak 5 lembar.

Selain itu, pelamar juga diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai RP 6.000,00 antara lain tentang tidak pernah dihukum penjara, surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan baik atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Lanjutnya dikatakan, pelamar yang tidak melakukan pemberkasan dan registrasi pada tanggal yang telah ditetapkan, dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Kementerian PANRB. Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS.

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya
Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka 3 Kali Setahun, Ini Alasannya

Menteri Anas mengungkapkan alasan pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang dibuka 3 kali dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Info Terbaru dari MenPAN-RB: Proses Seleksi CPNS 2024 Segera Dimulai
Info Terbaru dari MenPAN-RB: Proses Seleksi CPNS 2024 Segera Dimulai

Anas mengatakan, ada sebagian kementerian/lembaga dan pemda yang belum merampungkan pengisian detail dari formasi yang telah ditetapkan Kementerian PAN-RB.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Juni 2024, Ini Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Juni 2024, Ini Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang mempercepat verifikasi terhadap pengisian formasi yang dilakukan K/L dan pemda.

Baca Selengkapnya
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi
CPNS 2024 Dibuka Pekan ke-3 Maret, Bakal Ada 3 Kali Seleksi

Perekrutan CPNS 2024 dan sekolah kedinasan rencananya akan dibuka sebanyak tiga periode.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS Siap Dibuka Juni, Tapi Masih Ada Instansi Belum Rampung Susun Formasi
Seleksi CPNS Siap Dibuka Juni, Tapi Masih Ada Instansi Belum Rampung Susun Formasi

Seleksi CPNS akan dibuka setelah instansi menerima tentang penetapan kebutuhan PNS.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya