4 Partai tak lolos verifikasi dilarang ikut Pemilu 2019
Merdeka.com - Empat partai politik (Parpol) baru tidak lolos verifikasi ketetapan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM. Empat Parpol ini juga tidak diperbolehkan ikut serta dalam Pemilu 2019.
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM, Tehna Bana Sitepu mengatakan selain tidak bisa ikut serta dalam Pemilu 2019, empat Parpol itu tidak bisa mendaftar kembali untuk tahun ini jika diperuntukan untuk Pemilu.
"Enggak ada lagi, sebenarnya bisa setiap saat tapi enggak ada (pendaftaran verifikasi) yang tujuannya untuk Pemilu," ujar Tehna di gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (7/10).
Tehna menuturkan verifikasi dilakukan dengan terjun langsung ke setiap provinsi dan kabupaten. Dari survei inilah, ditemukan ada kekurangan persyaratan administrasi keempat Parpol itu. Namun, Tehna enggan membeberkan kekurangan dari persyaratan administrasi empat Parpol tersebut.
Tehna pun menuturkan pihaknya siap menerima nota keberatan atas putusan ini dari empat Parpol.
"Kami siap menjelaskan. Kami kan sudah tabulasi sedemikian rupa. Sifat Kemenkum HAM kan kita potret berdasarkan administrasi dan substansi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan partai politik yang lolos verifikasi ketetapan badan hukum. Verifikasi dilakukan sebanyak dua tahapan.
Dalam verifikasi tersebut ada lima partai politik baru yang mendaftar di antaranya Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Solidaritas Indonesia, Partai Rakyat, Partai Rakyat Berdaulat, dan Partai Kerja Rakyat Indonesia. Namun hanya Partai Solidaritas Indonesia saja yang lolos verifikasi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnya