4 Maling Dibekuk Usai Beraksi di 21 Vila Kawasan Sanur, Denpasar dan Kuta
Merdeka.com - Polda Bali meringkus empat maling spesialis vila yang ditempati warga negara asing (WNA) di Bali. Para pelaku bernama Agus Gede Swastika alias Agus Bali, I Gede Raka alias Yande, Aditya Ramadan serta Danu Saputra. Para pelaku diringkus pada Rabu (21/8) kemarin pukul 19.00 WITA.
Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan menuturkan, para pelaku mencuri di 21 vila kawasan Sanur, Denpasar dan Canggu, Kuta. Dalam aksinya, mereka memanjat tembok dan merusak pintu vila. Kemudian menggasak barang elektronik, perhiasan hingga uang.
"Modusnya pelaku memasuki vila dengan memanjat tembok dan merusak pintu masuk kamar," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
Keempatnya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari WNA Jerman bernama Matred Gerhard Botschek, Jumat (16/8). Saat itu, Matred meninggalkan vilanya di kawasan Kuta pukul 14.15 WITA. Ia hendak bersantai ke Pantai Batu Bolong, Pura Tanah Lot, Kabupaten Badung, Bali.
"Sekitar pukul 20.35 WITA, dia ditelepon anaknya dan mengalami perampokan seperti kamera pro, uang 230 Euro, sound box JBL dan lain sebagainya," ujar Andi Fairan.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi bahwa Yande kabur ke Jember, Jawa Timur. Kemudian polisi menangkap Yande. Selanjutnya, dari informasi Yande, polisi menangkap Agus Bali dan seluruh temannya.
"Saat diinterogasi pada Agus, bahwa telah melakukan pencurian sebanyak 21 TKP bersama pelaku-pelaku lain," ujar Andi Fairan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya