35 Kilogram sabu direbus di Polda Sumut
Merdeka.com - Sabu 35 kilogram, 11.388 butir ekstasi, dan 464 kilogram ganja dimusnahkan di Mapolda Sumut, Rabu (19/7). Narkoba dimusnahkan itu bagian dari barang bukti kasus yang diungkap jajaran Polda Sumut periode Maret-Juni 2017.
Sabu-sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan dan diaduk dalam air mendidih. Sementara ganja dibakar. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Sejumlah tersangka ditangkap terkait peredaran dan kepemilikan narkoba itu.
"Total ada 80 tersangka dengan 45 laporan polisi," kata Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Narkoba dimusnahkan tergolong besar. Paulus menyatakan, untuk mengantisipasi kembali masuknya barang haram itu ke Sumut, Polda Sumut tengah mengevaluasi cara bertindak.
"Ini untuk mengantisipasi masuknya narkoba, seperti 44 kilogram (sabu) kemarin. Anggota di pos yang biasanya 2, 3 atau 4 orang kita per tebal serta membuat timsus untuk sehari-hari memonitor jaringan sindikat narkoba," ujar Paulus.
Jenderal berbintang dua ini juga menyatakan sepakat jika bandar narkoba internasional diberi tindakan tegas. Karena narkoba saat ini sudah merusak warga, termasuk anak-anak dan perempuan.
"Mereka kita berikan tindakan tegas terukur. Bila perlu kita selesaikan secara adat. Kalian tahukan masuk penjara bukannya tambah sadar tapi justru menambah ilmu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya