Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

325 Orang dan 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

325 Orang dan 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla Asap kebakaran hutan di Kalimantan. ©TRI ISWANTO/AFP

Merdeka.com - Total lebih kurang 7.264 kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah titik di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Sampai hari ini, 325 orang dan 11 korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka

"Terdapat 325 tersangka perorangan yang sudah disidik oleh keenam polda, dari 281 laporan polisi. 37 laporan polisi di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilajukan proses persidangan. Sisanya masih dalam proses melengkapi berkas perkara," ungkap Direktur Tipidter Mabes Polri, Brigjen Pol Fadil Imran di Bareskrim Polri, Senin (30/9).

"Kemudian untuk korporasi, ada 95 korporasi yang dilakukan penegakan hukum. 11 di antaranya sudah dilaksanakan penyidikan dan 84 dalam proses penyelidikan," lanjutnya.

Adapun 11 korporasi yang sudah dilakukan penyidikan yakni PT AP, PT SSS, PT HBL, PT DSPP, PT MAS, PT MIB, PT BIT, PT PGK, PT GBSM, PT SAP, dan PT SISU.

Fadil meyakinkan, polisi akan terus menyelidiki kasus kebakaran hutan meskipun titik api dan dampak asap sudah berkurang.

"Walaupun akan turun musim hujan, penegakan hukum akan terus kita lakukan. Jadi penegakan hukum tidak berhenti ketika asap sudah selesai, namun penegakan hukum akan kita teruskan sampai dengan proses penyidikannya dinyatakan lengkap," ucapnya.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti keseriusan Polri dan jajarannya dalam mengawal karhutla.

"Ini membuktikan keseriusan Polri beserta jajaran untuk melaksanakan dan mengawal agar tidak terjadi kembali kebakaran hutan yang menyebabkan terjadinya asap yang mengganggu roda perekonomian, kesehatan dan lingkungan," tuturnya.

Fadil menjelaskan, pihaknya tak pandang bulu dalam menindak pelaku kebakaran hutan. Menurutnya, siapa pun pelaku akan dikenakan tindak pidana.

"Kami tidak pandang bulu, kami konsisten siapapun yang melakukan tindak pidana, lalai dalam menjaga konsesinya, pasti kita akan melakukan penindakan hukum yang tegas," katanya.

Dia menambahkan, para pelaku kebakaran hutan akan dijerat dengan UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 187 dan 188 KUHP.

Adapun ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun penjara dengan denda Rp2 Miliar hingga Rp15 Miliar.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Riau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor
Riau Siaga Darurat Karhutla, Jenderal Bintang 2 Ini Perintahkan Anak Buah Gencar Patroli: Jangan Kasih Kendor

"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan," kata Kapolda Riau.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Dampak Karhutla Meluas, Udara di Palembang Mulai Tidak Sehat
Dampak Karhutla Meluas, Udara di Palembang Mulai Tidak Sehat

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan terus meluas. Akibatnya, udara di Palembang memasuki kategori tak sehat.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Tentara AS Hilang saat Cek Lokasi Latihan Gabungan di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia
Tentara AS Hilang saat Cek Lokasi Latihan Gabungan di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Major Wiliam Walker sebelumnya dinyatakan hilang di hutan Desa Karanganyar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Cegah Karhutla Meluas, Cuaca Wilayah Sumsel Dimodifikasi Selama 10 Hari
Cegah Karhutla Meluas, Cuaca Wilayah Sumsel Dimodifikasi Selama 10 Hari

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai marak di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius pemerintah. Cuaca di wilayah itu pun dimodifikasi.

Baca Selengkapnya
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten
Karhutla Sumsel Meluas, Api Bermunculan di Wilayah Tiga Kabupaten

Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan semakin meluas. Selain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, api mulai bermunculan di Banyuasin.

Baca Selengkapnya