Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

320 Napi di Bali Terima Remisi Khusus Natal, 8 Orang Langsung Bebas

320 Napi di Bali Terima Remisi Khusus Natal, 8 Orang Langsung Bebas Pemberian remisi khusus Natal di Bali, Senin (26/12). ©2022 Merdeka.com/HO-Humas Kemenkumham Bali

Merdeka.com - Sebanyak 320 narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Bali menerima remisi khusus Hari Raya Natal. Delapan di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pemotongan masa tahanan.

"Remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana pada hari besar keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan, dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan," kata Kepala Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Senin (26/12).

Dia merinci, delapan orang yang langsung bebas setelah mendapat remisi yakini 4 warga binaan dari Lapas Kerobokan, 1 warga binaan dari Lapas Narkotika Bangli, 1 warga binaan dari Lapas Karangasem, dan 2 warga binaan dari Rutan Gianyar.

"Tentunya remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi kriteria dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku selama masa pembinaan di pemasyarakatan," ujar Anggiat.

Jumlah remisi yang diberikan terdiri dari 11 lapas dan rutan di Bali.

1. Lapas Kelas IIA Kerobokan sebanyak 130 orang narapidana;2. Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan sebanyak 23 orang narapidana;3. Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli sebanyak 88 orang narapidana;4. Lapas Kelas IIB Karangasem sebanyak 16 orang narapidana;5. Lapas Kelas IIB Tabanan sebanyak 9 orang narapidana;6. Lapas Kelas IIB Singaraja sebanyak 7 orang narapidana;7. LPKA Kelas II Karangasem sebanyak 1 orang narapidana;8. Rutan Kelas IIB Klungkung sebanyak 8 orang narapidana;9. Rutan Kelas IIB Bangli sebanyak 20 orang narapidana;10. Rutan Kelas IIB Gianyar sebanyak 12 orang narapidana;11. Rutan Kelas IIB Negara sebanyak 6 orang narapidana.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Pesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali
Pesan Hari Raya Nyepi dari Klungkung Bali

Hari Raya Nyepi merupakan salah satu perayaan suci umat Hindu ditandai dengan meninggalkan segala aktivitas duniawi dalam keheningan selama sehari.

Baca Selengkapnya
8 April Memperingati Hari Balita Nasional, Berikut Tujuannya
8 April Memperingati Hari Balita Nasional, Berikut Tujuannya

Hari Balita Nasional, sebuah hari yang khusus didedikasikan untuk memfokuskan perhatian pada generasi terkecil namun paling penting bagi masa depan.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya