30 Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan Timur, Belum Ada Korporasi Diperiksa
Merdeka.com - Kepolisian menetapkan 30 tersangka pembakar lahan di berbagai wilayah Kalimantan Timur. Namun sejauh ini, belum menyentuh kemungkinan keterlibatan korporasi.
"Sampai saat ini, tidak ada korporasi yang kita periksa. Kalau untuk perorangan, sudah ada 30 orang kita tetapkan sebagai tersangka, dari 19 laporan polisi. Mudahan tidak bertambah lagi," kata Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Priyo Widyanto, ditemui wartawan di Bandara APT Pranoto Samarinda, Rabu (25/9).
Hari ini, tambah Priyo, pihaknya bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjend TNI Subiyanto, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, meninjau sejumlah kabupaten untuk meninjau penanganan dan penanggulangan Karhutla.
"Tinjauan ke kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, Berau dan Kutai Kartanegara. Korporasi belum ada (diperiksa)," ujar Priyo.
Dalam pantauan, Priyo menyoroti soal kabut asap di beberapa lokasi tinjauannya. "Menyelimuti sebagian masih di Tabang (Kutai Kartanegara) saja. Dengan Muara Ancalong (di Kutai Kartanegara) saja," tambah Priyo.
Di kesempatan yang sama, Pangdam Subiyanto menegaskan, Karhutla yang membakar Cagar Alam Kersik Luway sebagai habitat anggrek langka di kabupaten Kutai Barat, sudah berhasil dipadamkan.
"Sudah padam, kemarin sudah selesai. Dua titik saja, tidak terlalu besar," kata Subiyanto.
Dari kejadian Karhutla kali ini, Subiyanto memetik sejumlah hal yang perlu dibenahi. "Kita sudah tahu penanganan ke depan, ada plot daerah rawan kebakaran. Masing-masing Kodim, Polres plot," ujarnya.
"Ada perusahaan kita ikut sertakan. Contoh, karena tidak ada kanal, bikin kanal air. Kedepan, itu yang kita kerjakan. Kendalanya, memang jauh dari sumber air untuk pemadaman. Padahal, tidak begitu jauh dari sungai," demikian Subiyanto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya