3 Pemadat Simpan dan Pakai Sabu dari Napi di Gudang Sekolah
Merdeka.com - Satuan Tugas Polsek Kembangan menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Hal itu ketika petugas membongkar peredaran sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang peredarannya menggunakan sekolah sebagai gudang penyimpanan.
Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handoko mengatakan, dua dari tiga tersangka merupakan karyawan sekolah yakni tersangka DL dan CP. Kendati demikian, Joko enggan untuk menjelaskan secara rinci sekolah mana yang dimaksud dijadikan gudang untuk menyimpan barang haram tersebut.
"Kita sita dari tersangka 355,56 gram sabu dan ribuan butir obat-obatan. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang berkerja di sekolah tersebut," kata Joko Handoko, Selasa (15/1).
Joko menerangkan, DL dan CP diketahui merupakan anak dari salah seorang pengurus sekolah. Lalu, untuk tersangka AJ berperan sebagai yang mengambil sabu dari Lapas ke sekolah dan juga kepada para pemesannya.
"Setelah barang sampai, nantinya akan dipecah oleh ketiga tersangka menjadi beberapa bagian sesuai dengan pesanan. Sesuai dengan instruksi dari lapas," terangnya.
Selain mengedarkan sabu, ketiganya juga mengkonsumsi sabu itu di lingkungan sekolah. Hal itu dilakukan ketika ketiganya usai menjalankan perintah dari Ketua Jaringan Narkoba atas nama inisial AN yang nantinya juga diberikan uang.
"Ini (sabu-sabu) digunakan oleh ketiga tersangka, digunakan dipakai di lingkungan sekolah, saat sekolah sudah sepi, saat sekolah tidak ada siswanya lagi, mereka gunakan sabu bertiga," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati dengan Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya