3 Orang Ditangkap Usai Selundupkan Obat Terlarang dalam Makanan ke Lapas Cebongan
Merdeka.com - Upaya penyelundupan obat-obatan terlarang ke dalam Lapas Klas IIB Sleman atau Lapas Cebongan berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Klas IIB Sleman. Petugas menemukan obat-obatan terlarang itu saat menggeledah barang bawaan pembesuk.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman, Gunarto mengatakan peristiwa penyelundupan obat terlarang itu terjadi pada Kamis (24/10). Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan dan petugas mengamankan tiga orang pembesuk yang terlibat penyelundupan tersebut.
Gunarto menerangkan tiga pembesuk yang dibekuk karena berupaya menyelundupkan obat terlarang ke dalam Lapas ini adalah MS (27) warga Depok, Sleman, BA (30) dan AY (27) keduanya warga Seyegan Sleman.
Gunarto menceritakan pada hari Kamis (24/10) merupakan hari besuk bagi penghuni lapas. Sesuai prosedur, semua pembesuk harus melalui pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang bawaan.
"Saat itu ada tiga orang pembesuk yang tingkah lakunya mencurigakan. Mereka membawa barang bawaan berupa makanan yaitu sayur oseng tempe. Saat digeledah, ditemukan obat terlarang dalam bungkusan sayur oseng tempe itu," ujar Gunarto, Sabtu (26/10).
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas, Aris Yuliyanta menerangkan ketiga pembesuk itu menyelundupkan 10 butir obat terlarang yang dibungkus plastik klip. Untuk mengelabuhi petugas, ketiganya menyembunyikannya dalam bungkusan makanan sayur oseng tempe yang dibawanya.
"Usai ditangkap, ketiganya kami lakukan tes urine. Dari tes urine diketahui MS positif benzodiazepine atau obat psikoaktif. Sedangkan BA dan AY positif alkohol," papar Aris.
Aris menjelaskan dari pendataan yang dilakukan, ketiga pembesuk yang dibekuk itu pernah menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Sleman. Bahkan, lanjut Aris, pembesuk berinisial MS baru saja keluar dari Lapas Kelas IIB Sleman seminggu yang lalu karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Dari penggeledahan barang milik ketiga pembesuk itu, di dalam jok sepeda motor ditemukan ada botol minuman keras," papar Aris.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas, Erik Murdiyanto menambahkan usai tertangkap tangan melakukan upaya penyelundupan, pihak Lapas Kelas IIB Sleman pun melakukan koordinasi dengan polisi. Ketiganya saat ini telah diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita koordinasi dan serahkan ke pihak kepolisian. Kita menduga penyelundupan obat terlarang itu masih tahap ujicoba. Jika berhasil lolos kemungkinan mereka akan mencoba dengan cara yang serupa lagi," tegas Erik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya