Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2.933 Botol miras ilegal dimusnahkan Polrestabes Surabaya

2.933 Botol miras ilegal dimusnahkan Polrestabes Surabaya Ribuan botol dimusnahkan Polrestabes Surabaya. ©2016 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, musnahkan 2.933 botol minuman keras (miras) dan 68 liter arak murni, Jumat (30/12). Ribuan botol miras ini hasil operasi digelar selama bulan Desember 2016.

Selain kasus miras dengan 21 tersangka dijerat, polisi juga mengamankan beberapa tersangka kasus narkoba dan 3 C (curat, curat dan curanmor). "Ini merupakan hasil operasi yang kami gelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2017‎. Ribuan botol miras ini, banyak beredar di Surabaya, yang dimanfaatkan oleh anak-anak muda untuk menggelar pesta miras," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes M Iqbal.

Terkait miras ilegal disita petugas, lanjut Iqbal, botol-botol minuman tersebut tidak diserta SIUP-MB. "Botol-botol miras pelbagai merk, mulai dari vodka hingga jack daniel kita dapat dari 21 TKP, sembilan kafe dan karaoke, 10 warung dan penjual mihol dan dua Pub yang ada di Kota Surabaya," sebut Iqbal.

Kemudian untuk arak murni sebanyak 68 liter turut disita petugas, kata dia, paling banyak di temukan di kawasan Surabaya timur. "‎Peredaran arak terbesar yang ditemukan, berada di kawasan Surabaya timur. Rata-rata, mereka (pengedar) juga tidak mengantongi SIUP-MB," tegasnya.

Untuk selanjutnya, Kapolrestabes Surabaya beserta jajarannya memusnahkan seluruh miras ilegal tersebut di halaman Mapolrestabes Surabaya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP