Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

271 Buruh migran Indonesia terancam hukuman mati, Malaysia terbanyak

271 Buruh migran Indonesia terancam hukuman mati, Malaysia terbanyak ratusan tki demo di istana merdeka. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah menyatakan hingga saat ini, sebanyak 271 buruh migran asal Indonesia terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya bekerja di Malaysia.

"Untuk buruh migran yang terancam hukuman mati jumlahnya mencapai 271 orang dan didominasi berada di Malaysia," katanya usai acara Diskusi Bedah Buku Suami Buruh Migran antara Hasrat Seksual dan HIV/AIDS yang diselenggarakan Laboratorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Kamis (23/11).

Selain itu, dia juga mengemukakan angka kematian buruh migran masih cukup tinggi. Sekitar seribu lebih buruh migran meninggal di Malaysia.

"Itu belum dari negara lain. Sementara itu, sekitar 12 ribu kasus yang dialami buruh migran tercatat di Kemenlu," ucapnya.

Selama ini buruh migran Indonesia di luar negeri kerap kesulitan mendapatkan akses keadilan di negara tujuan. Dia mencontohkan, negara timur tengah, untuk kasus perkosaan sangat sulit dibuktikan.

"Karena harus ada saksi sebanyak empat orang yang menyaksikan. Ini kan gila, perkosaan siapa yang menyaksikan?" tanyanya.

Selain itu, dia juga mengemukakan, banyak buruh migran yang menjadi korban kejahatan hanya dipulangkan begitu saja tanpa mendapat akses keadilan. Termasuk dalam kasus trafficking dan penganiayaan.

"Jadi, mereka pulang dengan masalah. Tetapi, tidak ada akses keadilan atas apa yang dialami (buruh migran) di negara tujuan. Sampai saat ini, negara paling banyak kasus tersebut adalah Malaysia dan Arab Saudi," jelasnya.

Lebih jauh, dia mengatakan hingga saat ini devisa yang diterima negara dari buruh migran mencapai Rp 114 triliun. Meski begitu, hingga saat ini, pemerintah dinilai belum bisa meningkatkan posisi tawar dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Anis berharap, pemerintah bisa meningkatkan diplomasi dalam rangka melindungi buruh migran asal Indonesia di luar negeri.

"Kita harus meningkatkan diplomasi yang lebih berani untuk menghadapi dua negara itu. Karena warga negara kita paling banyak, sumbangsih buruh migran kita banyak di negara itu, baik pada tingkat ekonomi, pembangunan. Pemerintah harus berani membangun posisi tawar pada negara tujuan buruh migran, sehingga kebijakan di negara itu berpihak pada warga negara kita," tuturnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP