22 Kabupaten dan Kota di Sumut Berstatus PPKM Level I
Merdeka.com - Pemerintah menetapkan 22 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara berstatus level I dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/3/INST/2022 yang berlaku sampai 14 Februari 2022.
"Dari total 33 kabupaten dan kota di Sumut, jumlah daerah berstatus PPKM Level I pada periode ini berkurang dari sebelumnya 26 kabupaten dan kota," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudariansyah di Medan, Kamis (3/2).
Dia mengungkapkan, ke 22 kabupaten dan kota yang berstatus PPKM Level I yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai.
Kemudian Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Binjai, Tebing Tinggi dan Kota Padang Sidempuan.
Sedangkan daerah yang berstatus PPKM Level II adalah Karo, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Nias Selatan, Batu Bara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Nias Utara, Kota Tanjung Balai, dan Kota Gunung Sitoli.
Aris memaparkan, penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1.
"Di mana level PPKM kabupaten dan kota dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Dinas Kesehatan Sumut akan tetap memperkuat pelaksanaan 3T yakni testing, tracing dan treatmen meskipun sudah banyak daerah di Sumut yang berstatus PPKM Level I, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami minta masing-masing wilayah untuk mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19," terang Aris.
Terlepas dari deretan upaya yang dilakukan tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
"Kami imbau warga tetap disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaKonon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaPemerintah dinilai kecolongan lantaran sibuk dengan pencegahan pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnya