200 Hektare Hutan di Keerom Digunduli, Bupati Minta Pemilik Usaha Diproses Hukum
Merdeka.com - Bupati Keerom Piter Gusbager melarang pembukaan 200 hektare lahan hutan di Kampung Byobiosi Bate, Distrik Arso. Aktivitas itu dinyatakan ilegal dan bisa membahayakan kawasan sekitar.
Piter mengatakan, penutupan aktivitas ilegal itu dilakukan saat dia dan Forkompinda Keerom menyidak langsung ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kampung Byobiosi Bate, Senin (23/8). Mereka langsung melakukan penyegelan setelah mendapati aktivitas ilegal pada lahan seluas 200 hektare.
"Saya mendapat laporan tentang adanya aktivitas pembukaan lahan seluas 200 hektare di Kampung Byobiosi Bate, Distrik Arso. Saya mengajak Forkompinda Kerom dan kami mendapati aktivitas pembukaan lahan ilegal itu," ujar Piter, Kamis (26/8).
Aktivitas ilegal itu telah berlangsung dua bulan belakangan. Lokasi itu kini gundul, tak tersisa satu pohon pun.
"Saat sidak kami mendapati alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi, dan saat ditanya apakah ada izin, operator tidak tahu. Saya perintahkan stop membuka lahan lagi," tuturnya.
Lahan yang dibuka merupakan areal milik adat dan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Jika terjadi kerusakan alam, kehidupan masyarakat sekitar terancam bencana banjir.
Bupati juga meminta aparat untuk menyelidiki pemilik usaha itu. Pelaku harus diproses karena melakukan pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap L Ormuseray mendukung ketegasan dari Bupati Keerom.
"Ya saya mendukung sikap Bupati Keerom, yang menutup aktivitas ilegal di Kampung Byobiosi Bate," kata Jan Jap di Jayapura, Kamis (26/8).
Menurut dia, penutupan lahan seluas 200 hektare di Kabupaten Keerom sepenuhnya menjadi kewenangan bupati setempat. Pihaknya akan ikut memonitor dari provinsi. (mdk/yan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya