20 WNI Diduga Korban TPPO, Polri: KBRI Kirim Nota Diplomatik ke Kemlu Myanmar
Merdeka.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah mengirim nota diplomatik kepada Kementerian Luar (Kemlu) Myanmar. Nota diplomatik yang dikirim berkaitan laporan salah satu keluarga yang anaknya diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
"Dit PWNI sudah meneruskan laporan kasus online scam terhadap 20 WNI kepada KBRI Yangon untuk ditindaklanjuti, dan KBRI sudah mengirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar. KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (4/5).
KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban. Hasilnya, mereka tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar. Sehingga, mereka diduga masuk secara ilegal.
"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen," sebutnya.
Meski sudah mengetahui lokasi tersebut, pihak otoritas Myanmar disebutnya tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy. Hal ini karena lokasi tersebut telah dikuasai oleh pemberontak.
"Karena kondisi tersebut, Pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon. Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut di antaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, berkoordinasi dengan IOM; berkoordinasi dengan IJM (International Justice Mission)," jelasnya.
"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," sambungnya.
Karena tidak dapat masuk ke lokasi tersebut, pihaknya juga belum bisa berkomunikasi dengan para korban.
"Sampai saat ini kami tidak bisa komunikasi dgn korban. Namun kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga, dan langsung kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu anggota keluarga yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Kedatangannya ini turut didampingi Diplomat Muda Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno.
Salah seorang ibu dari salah satu korban, I (54) melaporkan perekrut yang diduga mengirim anaknya dan Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Myanmar.
Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.
"Yang kami katakan dan kantongi nama yang akan kita laporkan hari ini inisialnya P sama A. Itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek, ini akan kami laporkan, terus kemudian ditindak," kata Hariyanto Suwarno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Dalam laporan dugaan TPPO yang diatur pada Pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007. Ia menduga, dua pelaku itu memiliki jaringan Internasional terkait perdagangan orang bermodus pekerjaan.
Menurut, para WNI tersebut dijanjikan gaji besar untuk bekerja di Myanmar. Apalagi, para WNI tersebut banyak yang tidak memiliki pekerjaan ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
"Awalnya teman-teman dijanjikan untuk bisa bekerja setaun sekali pulang ke Indonesia. Gajinya tinggi dan sebagainya," ujarnya.
Secara terpisah, I selaku ibu salah satu korban mengaku dalam satu minggu ini sudah kehilangan kontak dengan anaknya. Dirinya menduga para WNI itu disekap dan disiksa.
Bahkan, anaknya itu disebutnya juga sempat diancam oleh pihak perusahaan di Myanmar bahwa para WNI di sana tidak bisa kembali pulang.
"Bahkan terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak, yang mana perusahaan itu bilang, tidak ada yang bisa jemput kalian di sini bahkan Presiden Jokowi pun, itu statement perusahaan kemarin," ujar I.
Diketahui, sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan adanya sejumlah orang meminta ingin dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia. Dalam video, mereka nampak seperti di kamar atau ruangan.
"Bapak Ahmad Fahmi tolong pulangkan kami, tolong pulangkan kami Pak Jokowi. Tolong Pak Jokowi pulangkan kami semua di sini," ujar para WNI yang nampak pada video yang diunggah akun @Irwanardian.
Menanggapi video itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait dengan kementerian/lembaga terkait.
"Sudah langsung koordinasi dengan Kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Jumat (28/4) lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSatgas gabungan TNI/Polri berhasil lumpuhkan 3 anggota KKB Papua. Berikut informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnya