2 Notaris Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Dijemput Paksa, Seorang Diduga Kabur
Merdeka.com - Polisi menjemput paksa Ina Rosiana, seorang tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) notaris ini ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (23/11) dini hari.
Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Ina bersama tersangka Erwin Riduan, sesama PPAT notaris di Jakarta Barat, tak datang atau mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan pada Senin (22/11) siang.
"Untuk notaris Ima Rosiana telah berhasil ditangkap ya (di Apartemen Kalibata)," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi.
Sementara tersangka Erwin Riduan masih dikejar petugas. Ketika dilakukan penjemputan, dia diduga kabur dari lokasi.
"Untuk Notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," kata Pertus.
Penyidik sementara menduga Erwin melarikan diri dari proses penjemputan paksa untuk menjalani pemeriksaan perdana seusai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. "Ya, kita menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak," sebut Petrus.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan dua tersangka notaris asal Jakarta Barat, Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (22/11) mulai pukul 15.00 WIB.
"Ya agendanya adalah kita melakukan pemanggilan terhadap notaris yang 2 lagi atas nama Ina dan atas nama Erwin yang kita sudah tetapkan sebagai tersangka sebelumnya," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Senin (22/11).
Pemeriksaan kedua tersangka ini untuk mendalami informasi terkait akta jual beli sertifikat dalam kasus mafia tanah itu yang dialami Artis Nirina Zubir.
Untuk diketahui, penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik membidik tersangka baru, setelah menetapkan 5 tersangka. "Tiga yang ditahan, dan dua ini masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan bakal ada lagi tersangka lain. Ini masih kita lakukan pendalaman, dan mungkin akan berkembang lagi ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (18/11).
Dalam penanganan kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir, polisi menyebut terdapat dua klaster tersangka. Kluster pertama yakni pelakunya yang merupakan pasangan suami istri mantan ART Nirina, yaitu Riri Kasmita dan Endrianto. Kemudian kluster kedua yakni para notaris, di antaranya asal Jakarta Barat bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan, lalu dari Tanggerang bernama Faridah.
Mereka diduga ikut membantu dalam rangkaian perubahan akta tanah milik Nirina Zubir sebanyak 6 sertifikat tanah yang secara tiba-tiba berganti status kepemilikan dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Rumah Artis Nirina Zubir yang Sempat Dikuasai Mafia Tanah
Usai mendapatkan kembali surat tanah orang tuanya, Nirina membagikan foto rumah yang dokumennya sempat dikuasai oleh mafia tanah.
Baca SelengkapnyaTegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaDapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir: Saya Bukti Kementerian ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah
Raja Juli berkomitmen, Kementerian ATR/BPN tidak akan lengah dengan selesainya kasus Nirina Zubir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heboh Nirina Zubir Tarik Dukungan ke Capres Pemilu 2024, Apa Alasannya?
Aktris Nirina Zubir menghebohkan jagat maya dengan keputusan mengejutkan terkait Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaMomen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung
Nirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.
Baca SelengkapnyaPuluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaMayat Wanita Membusuk di Indekos Tambora Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita berinisial S (50) yang ditemukan tewas membusuk di sebuah indekos kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Selengkapnya