19 WN Banglades yang terdampar di Aceh segera dideportasi
Merdeka.com - Sebanyak 19 dari 238 orang imigran asal Banglades yang terdampar bersama imigran Myanmar etnis Rohingya, di Aceh Utara, Provinsi Aceh, 5 Mei lalu, segera dideportasi ke negaranya.
Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe Akmal mengatakan, ke-19 imigran asal Banglades tersebut akan dideportasi pada Kamis, 11 Juni mendatang, dengan menggunakan pesawat komersial.
"Nantinya mereka akan berangkat dari Lhokseumawe kemudian ke Medan, Sumatra Utara. Usai transit di Medan kemudian pesawat transit kembali di Malaysia dan baru terbang ke Dhaka, Banglades," ujar Akmal seperti dikutip dari Antara, Minggu (7/6).
Akmal menambahkan, sembilan belas orang tersebut telah mempunyai kelengkapan dokumen yang dikirimkan oleh Duta Besar Banglades, sehingga bisa segera dilakukan deportasi. Selain itu mereka juga sudah mempunyai tiket pesawat untuk terbang ke negara asalnya.
Tambahnya, bagi imigran asal Banglades yang belum bisa dideportasi, saat ini sedang dalam tahap pendataan oleh Kedubes, pihak Kedubes ingin memastikan apakah yang terdampar tersebut benar-benar imigran asal Banglades.
Mengenai pendataan tersebut, tidak bisa dipastikan berapa lama tenggang waktunya, karena yang melakukan pendataan tersebut langsung ditangani oleh Kedubes Banglades dan Kantor Imigrasi Lhokseumawe hanya menunggu perintah.
"Kita hanya menunggu saja bagaimana jawaban dari Kedubes Banglades, apabila sudah dikeluarkan Travel Document maka baru bisa kita lakukan deportasi ke negaranya," ujar Akmal.
Saat deportasi nanti, tim dari Kantor Imigrasi Lhokseumawe hanya mengantar sampai di Bandara Kuala Namu, Medan saja. Untuk penerbangan sampai ke Negara Banglades akan didampingi oleh tim dari Kedubes.
Akmal berharap, semoga dalam melakukan deportasi ini bisa berjalan mulus tanpa ada hambatan dan sejumlah imgran tersebut bisa tiba ke negaranya dengan selamat. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya