17 Wanita Maroko mangkal di kelab malam Senayan, bertarif Rp 5 juta
Merdeka.com - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat dibantu dengan anggota TNI dari Kodim Jakarta Pusat mengamankan 17 wanita warga negara asing (WNA) asal Maroko di sebuah klub kawasan Senayan. Diduga wanita ini bagian dari sindikat prostitusi.
"Kita dapatkan 17 perempuan diduga warga negara Maroko. Saat kita cek di antara pengunjung (klub), ketujuh belas ini tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Kemayoran, beberapa waktu lalu.
Tato mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan adanya sindikat prostitusi asing yang melibatkan 17 perempuan Maroko berusia 20-29 tahun tersebut.
Sebanyak 30 personel gabungan dari petugas Imigrasi Jakarta Pusat dan Kodim 05/01 Jakarta pusat melakukan pengamanan pukul 01.30 WIB, Jumat (21/10), di kelab yang berinisial TD di kawasan Senayan tersebut.
Adapun petugas dengan perawakan orang Timur Tengah menyewa dua perempuan WNA dengan biaya masing-masing Rp 5 juta.
"Setelah yakin bisa di-booking, kita periksa, dan akhirnya kita dapatkan 17 WNA Maroko. Jam 3 pagi langsung di bawa ke Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Tato.
Tato menjelaskan dugaan sementara prostitusi melibatkan WNA Maroko ini karena pengunjung di kelab tersebut kebanyakan turis dari negara Timur Tengah.
Pengamanan ini berawal dari informasi yang didapat masyarakat tentang prostitusi melibatkan WNA, namun petugas Imigrasi akan menyelidiki lebih lanjut dan membebaskan 17 WNA jika mereka bisa memperlihatkan visa dan jelas tidak terlibat sindikat prostitusi.
Jika terbukti bersalah, 17 WNA Maroko itu terancam hukuman penjara selama 10 tahun karena melanggar UU Imigrasi Pasal 119 tentang penyalahgunaan izin tinggal. Mereka juga dikenakan Pasal 112 tentang penyalahgunaan visa.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual Wanita.
Baca SelengkapnyaFakta baru terungkap setelah AA, tersangka pembunuh wanita muda di Depok, diringkus polisi. Pemuda itu ternyata terlibat dua kasus kejahatan seksual.
Baca SelengkapnyaSebuah rumah di Kramat, Jakarta, dulunya menjadi tempat kamp tahanan orang-orang Belanda selama pendudukan Jepang
Baca SelengkapnyaWira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca Selengkapnya