17 Terapis di Surabaya tertangkap basah sedang mesum dengan tamu
Merdeka.com - Praktik prostitusi berkedok panti pijat kebugaran 'Bu Mamik' di Ruko Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur yang sudah beroperasi sekitar 20 tahun, akhirnya digerebek polisi. Satu tersangka dan 17 terapis diamankan.
Saat digerebek, 14 dari 17 terapis yang didatangkan dari berbagai daerah tersebut tengah melayani tamu-tamunya dengan layanan 'plus-plus'. Sementara tiga terapis sisanya, belum melayani pelanggan.
"Mereka (17 terapis) kami bawa untuk kami mintai keterangan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (19/9).
Sementara pemilik panti pijat berinisial KA (59), warga Surabaya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang. "Tersangka ini sebagai pemilik dan pengelola panti pijat plus. Dia telah beroperasi sejak sekitar 20 tahunan," ungkap Yeni.
Namun, lanjutnya, lokasi panti pijatnya tidak berada di satu tempat, melainkan berpindah-pindah. Dan dari hasil informasi masyarakat, polisi akhirnya menggerebek panti pijat 'Bu Mamik' dan mengamankan tersangka dan belasan terapisnya.
"Dari penggerebekan itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti seperti kondom, uang tunai Rp 1.400.000, buku tamu, dan tisu basah serta lotion," sambung mantan Kanit PPA Polres Surabaya Timur ini.
Sementara tersangka berdalih tidak tahu kalau para terapisnya juga melayani pijat plus kepada para pelanggannya. Dia baru tahu saat polisi melakukan penggerebekan.
"Kami hanya melayani pijat kesehatan dengan tarif Rp 100-500 ribu perjam dengan bonus air mineral untuk tamu," dalih tersangka.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas bocah itu diperkirakan meninggal dunia tengah malam
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKematian Sumiyati sempat menyimpan teka-teki setelah ditemukan jasadnya membusuk di sebuah kontrakan kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar)
Baca SelengkapnyaPelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca Selengkapnya