16 Perusahaan di Kaltim Biarkan Lubang Bekas Tambang Menganga
Merdeka.com - Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur mencatat dari 160 perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), 10 persen di antaranya tak taat aturan. Mereka meninggalkan lokasi tambang tanpa melakukan reboisasi.
"Dari 160 IUP yang masih operasi, 10 persennya mengabaikan, meninggalkan bekas galian tambang menjadi menganga," kata Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata kepada wartawan di Dermaga Distrik Navigasi Samarinda, Kamis (15/11).
Wahyu menerangkan, dalam waktu dekat, Pemprov akan menerbitkan Perda yang harus dipatuhi perusahaan tambang batu bara.
"Nanti, suka tidak suka, perlu ada Perda mengatur reklamasi pascatambang. KPK, sebagai pendamping. Melalui Deputi Pencegahan, terkait gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," tambah Wahyu.
Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim dari empat Kementerian datang ke Samarinda untuk meninjau potensi kerugian negara sektor tambang batu bara mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.
"Tadi Ketua KPK (Agus Rahardjo) sempat bicara soal 31 meninggal di lubang bekas tambang itu. Jangan sampai terulang," sebut Wahyu.
"Dari atensi ini, kita bicara bagaimana sanksi yang memang tidak jelas bagi pengusaha. Bekas tambang ditinggalkan" ujar Wahyu.
Diketahui, nyawa 31 orang yang didominasi anak, melayang di lubang bekas tambang batu bara di Kaltim sejak 2011. Selain menjadi atensi Presiden Joko Widodo, kejadian itu juga membuat Komnas HAM, turun melakukan penyelidikan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,22 Persen di 2023, Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional
Pertumbuhan ekonomi tahun 2023 didorong oleh capaian kinerja yang positif di seluruh lapangan usaha di Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaMengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka
Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya