Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

16 Perusahaan di Kaltim Biarkan Lubang Bekas Tambang Menganga

16 Perusahaan di Kaltim Biarkan Lubang Bekas Tambang Menganga Kolam bekas tambang di Kaltim. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur mencatat dari 160 perusahaan yang mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), 10 persen di antaranya tak taat aturan. Mereka meninggalkan lokasi tambang tanpa melakukan reboisasi.

"Dari 160 IUP yang masih operasi, 10 persennya mengabaikan, meninggalkan bekas galian tambang menjadi menganga," kata Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata kepada wartawan di Dermaga Distrik Navigasi Samarinda, Kamis (15/11).

Wahyu menerangkan, dalam waktu dekat, Pemprov akan menerbitkan Perda yang harus dipatuhi perusahaan tambang batu bara.

"Nanti, suka tidak suka, perlu ada Perda mengatur reklamasi pascatambang. KPK, sebagai pendamping. Melalui Deputi Pencegahan, terkait gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," tambah Wahyu.

Hari ini, Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim dari empat Kementerian datang ke Samarinda untuk meninjau potensi kerugian negara sektor tambang batu bara mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.

"Tadi Ketua KPK (Agus Rahardjo) sempat bicara soal 31 meninggal di lubang bekas tambang itu. Jangan sampai terulang," sebut Wahyu.

"Dari atensi ini, kita bicara bagaimana sanksi yang memang tidak jelas bagi pengusaha. Bekas tambang ditinggalkan" ujar Wahyu.

Diketahui, nyawa 31 orang yang didominasi anak, melayang di lubang bekas tambang batu bara di Kaltim sejak 2011. Selain menjadi atensi Presiden Joko Widodo, kejadian itu juga membuat Komnas HAM, turun melakukan penyelidikan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,22 Persen di 2023, Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional

Ekonomi Kaltim Tumbuh 6,22 Persen di 2023, Lebih Tinggi dari Rata-Rata Nasional

Pertumbuhan ekonomi tahun 2023 didorong oleh capaian kinerja yang positif di seluruh lapangan usaha di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi

Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Mengenal Tari Kandangan Jawa Barat, Siap Tampil pada HUT RI ke-78 di Istana Merdeka

Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya