15 Mobil Travel Gelap Diputar Balik Polisi di Cikarang Barat
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 mobil travel gelap atau travel liar di pos penyekatan yang berada di Cikarang Barat. Sejumlah mobil tersebut diamankan pada Jumat (1/5) mulai dari pukul 21.00-24.00 WIB.
"Dalam waktu 3 jam saja kita amankan 15 travel gelap, travel liar yang mengangkut kurang lebih 113 penumpang keseluruhannya untuk tujuan ke Jabar, Jatim dan Jateng," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Sabtu (2/5).
Dikenakan Tarif Rp500 ribu Per Orang
Sambodo menyebut, setiap penumpang dengan tujuan berbeda-beda itu dikenakan tarif bervariasi. Mulai dari Rp300 ribu perorang sampai Rp500 ribu.
"Mereka tiap penumpang itu ditarik antara Rp300 ribu sampe Rp500 ribu," sebutnya.
Pasang Iklan di Facebook dan WhatsApp
Cara supir travel mencari penumpang dengan memasang sebuah iklan di media sosial Facebook dan juga Wahtsapp. Modus ini yang juga dilakukan oleh mobil travel sebelumnya yang pernah diminta putar balik petugas di Pos PAM penyekatan di Kedung Waringin, perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang.
"Ini sama modusnya dengan yang kita tangkap kemaren bahwa mereka mengiklankan itu melalui media sosial ada yang melalui FB dan yang melalui WA. Kemudian sehingga kita ketahui, kita selidiki dan akhirnya kita bisa amankan di pos penyekatan di Cikarang Barat tadi malam," ujarnya.
Selanjutnya, sejumlah mobil tersebut kini diamankan atau ditahan oleh aparat kepolisian serta dilakukan penilangan dan memanggil pihak atau pemilik travel. Sementara, untuk penumpangnya dikembalikan ke tempat awal mereka naik travel tersebut.
"Ya tentu itu pelanggarannya, oleh sebab itu dari pelanggaran ini tentu mereka tidak hanya melanggar larangan mudik tetapi juga ada pelanggaran uu lalu lintasnya yaitu pasal 308 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 ya dengan denda maksimal Rp 500 ribu yaitu kendaraan yang tidak untuk peruntukannya dan kendaraan yang tidak punya ijin mengangkut orang dalan trayek," sebutnya.
Dengan adanya hal itu, ia pun tak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik sesuai dengan anjuran pemerintah. Karena, agar mata rantai penyebaran virus Covid-19 atau corona dapat segera putus dan berakhir.
"Iya sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat yang masih berani masih coba-coba masyarakat untuk mudik kita pasti akan tangkap dan amankan. Oleh sebab itu, saya imbau urungkan niat tersebut, patuhi imbauan atau larangan pemerintah untuk tidak mudik demi kepentingan bersama bukan hanya kepentingan pemerintah atau masyarakat, tetapi untuk kepentingan bangsa Indonesia," ujar dia.
523 Kendaraan Diputar Balik di Tangerang Kota
Polresta Tangerang mencatat sebanyak 523 unit kendaraan dilakukan putar balik dalam operasi Ketupat Kalimaya 2020 pada Jumat (1/5) kemarin di beberapa check point. Mereka yang diminta putar balik karena mencoba untuk melakukan mudik lebaran yang padahal sudah dilarang oleh pemerintah.
Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagai bentuk dukungan Polri kepada pemerintah atas larangan tidak mudik di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
"Kami akan terus mengedukasi kepada masyarakat tentang anjuran pemerintah yang melarang mudik, diharapkan masyarakat tidak nekad mudik, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kami dari Kepolisian dan petugas gabungan lainnya di lokasi check point," kata Ade, Sabtu (2/5).
Dari jumlah tersebut, paling banyak yang dilakukan putar balik oleh petugas jaga di sejumlah lokasi check point yakni kendaraan mobil pribadi dan juga motor.
"Dari 523 unit kendaraan mudik yang di putarbalikan antara lain untuk bus umum sebanyak 85 unit, mini bus umum 31 unit, mobil pribadi 165 unit dan sepeda motor 242 unit," sebutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi menambahkan, dalam melakukan kegiatan operasi tersebut. Petugas gabungan lebih mengedepankan preemtif dan preventif serta mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik dan tetap menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid-19," ujar Edy.
Edy berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman
"Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik untuk tetap di rumah," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bus Handoyo sarat penumpang terbalik di Tol Cipali kemarin
Baca SelengkapnyaSejumlah tempat wisata di Lembang Bandung tengah menjadi serbuan warga untuk menghabiskan libur panjang
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca Selengkapnya