15 Begal sadis diringkus, 10 di antaranya masih di bawah umur
Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus komplotan begal sadis yang kerap meresahkan warga Kota Kembang. Dari 15 tersangka yang diamankan, 10 di antaranya masih di bawah umur. Bahkan lima diantaranya berstatus pelajar SMA.
Penangkapan 15 begal ini hasil dari penyelidikan laporan sejumlah korban yang masuk ke kepolisian dalam rentan waktu satu pekan atau 15-21 Mei 2017. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan pengintaian petugas di area-area rawan tindak kejahatan jalanan terutama di Jalan Garuda tempat jatuhnya korban begal.
"Saya perintahkan langsung pada aparat Satreskrim Polrestabes Bandung untuk melakukan Patroli, dan kring Serse di daerah rawan kejahatan tersebut," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Mapolrestabes Bandung, Selasa (30/5).
Tim yang melakukan penyelidikan langsung mendatangi lokasi yang dinilai rawan. Salah satunya di Jalan Garuda. Polisi melihat seorang pelaku berinisial DJ (21) tengah beraksi merampas telepon genggam korban pada 21 Mei pukul 03.00 WIB. "Saat dikejar pelaku ini melawan dan melarikan diri sehingga petugas melakukan penembakan," jelas Hendro.
Penangkapan terhadap DJ dikembangkan untuk memburu jaringannya. Polisi mengamankan empat tersangka lainnya masing-masing inisial LS, AI, IM dan satu-satunya perempuan yang berperan sebagai penadah KAM (25). "Dan kita kembangkan lagi, diamankan juga beberapa pelaku lainnya di bawah umur dan bahkan masih ada yang berstatus pelajar," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku yang juga anggota kawanan geng motor XTC ini telah melakukan aksi kejahatan jalanan sebanyak 35 kali. Mereka kerap beraksi di Jalan Pajajaran, Jalan Sukajadi, Jalan Abdurahman Saleh, Jalan Rajawali, Jalan Garuda, Jalan Dago, Fly Over Pasupati, Jalan Sukagalih dan Jalan Cipaganti.
Awalnya para tersangka mengendarai sepeda motor berkeliling Bandung. Pelaku mengincar korban yang berada di pinggir jalan pada jam sepi seperti dini hari. Apabila menemukan sasaran, korban dipepet dan diberhentikan.
"Mereka ini tak sungkan melukai korban, membacok dengan menggunakan senjata tajam berupa parang, celurit atau golok dan mengambil barang berharga milik korban," jelasnya.
Barang bukti hasil kejahatanan mereka sudah diamankan petugas kepolisian. Ada tujuh unit sepeda motor, dua bilah golok, satu bilah arit, satu tas hitam dan dua buah telepon genggam. Seluruh pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Untuk Pasal yang dijerat yakni Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
DJ (21) pelaku yang baru saja keluar penjara Maret 2017 lalu mengatakan, aksinya dilakukan lantaran terpengaruh minuman beralkohol. "Saya minum dulu di Taman Dago, terus muter. Terus lihat korban," jelasnya.
Dalam aksi kejahatan yang dilakoni selama ini, dia memiliki peran penting sebagai eksekutor. DJ yang badannya dipenuhi tato mengaku sudah beraksi sebanyak 13 kali.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca Selengkapnya