14 Pasangan mesum diangkut dari indekos dan hotel di Kediri
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri merazia sejumlah indekos dan hotel. Dalam operasi ini, sedikitnya 14 pasangan diamankan karena tinggal sekamar tanpa ikatan perkawinan, Selasa (22/12).
Petugas satpol PP pertama mendatangi sebuah indekos di Jalan Mauni, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Petugas berhasil mengamankan empat pasangan muda mudi yang kedapatan tinggal dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.
Kemudian petugas menuju Hotel Sentral di Jalan Letjen Sutoyo dan mengamankan dua pasangan mesum. Kemudian petugas kembali melakukan razia di wilayah Bangsal, empat pasangan kembali diamankan. Kemudian di tempat berbeda, petugas kembali mengamankan empat pasangan dalam satu kamar tanpa ikatan resmi.
Petugas juga mengamankan enam orang tanpa memiliki identitas atau KTP. Nur Khamid, Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri mengatakan, pihaknya menggandeng Linmas dalam melakukan razia. Karena, Linmas lebih tahu wilayahnya. Selain itu, razia juga sebagai antisipasi pelanggaran menjelang Tahun baru.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaSeorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaDi musim kemarau tahun 2023 lalu, desa tersebut kembali muncul ke permukaan.
Baca SelengkapnyaKaget melihat korban tengkurap di depan kamar mandi, Iwan kemudian memberitahu istri dan kerabat lainnya.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaRasa lemas dan ngantuk merupakan ancaman yang muncul saat kita melakukan perjalanan jauh untuk mudik lebaran. Ketahui sejumlah cara untuk mengatasinya.
Baca Selengkapnya