14 Anggota DPRD Malang tersangka suap kembalikan uang ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang negara dari 14 anggota DPRD Malang, Jawa Timur. Uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.
"Jadi ada sekitar 14 dari 18 orang (tersangka) tersebut yang mengembalikan uang ke penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
Febri mengatakan, uang tersebut akan dijadikan alat bukti dalam kasus ini. Nantinya, pengembalian uang tersebut akan menjadi faktor yang meringankan dalam persidangan.
Namun sejauh ini masih belum diketahui total uang yang dikembalikan oleh ke-14 legislator daerah tersebut.
"Saya kira tidak (bebas pidana) karena mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, jadi kalau dalam suap ada meeting of mind, apa lagi penerimaan itu sudah terjadi. Pengembalian uang itu dihitung sebagai faktor yang meringankan," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wali kota Malang nonaktif Mochamad Anton sebagai tersangka. Selain Anton, KPK juga menjerat 18 anggota DPRD Malang.
18 legislator itu diduga menerima suap dari Anton untuk memuluskan pembahasan APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015.
Penetapan tersangka terhadap para anggota DPRD diketahui merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang, M. Arief Wicaksono, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB), Jarot Edy Sulistyono.
Dalam hal ini, penyidik menduga Arief memperoleh uang Rp 700 juta dari tersangka Jarot. Sebanyak Rp 600 juta dari yang diterima Arief kemudian didistribusikan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang melalui Anton.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKhusus anggota polisi yang dompetnya kosong diperintahkan maju dan tampil ke depan berhadapan langsung dengan komandan.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya