12 Santri Jadi Tersangka Penganiayaan di Pesantren Darul Quran Lantaburo Tangerang
Merdeka.com - Kepolisian Resor Metro Tangerang kota, menetapkan 12 santri dalam kasus penganiayaan terhadap RAP (13), santri Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sebagai tersangka.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa penetapan tersangka itu didasari dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang diperoleh.
Baca juga: Potret Pesantren Mewah Binaan Yusuf Mansur
"Dari beberapa saksi, 12 anak kami tetapkan sebagai pelaku atau tersangka karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Mapolres Tangerang, Senin (29/8).
Dia menyebutkan, ke-12 anak tersangka perkara penganiayaan dan pengeroyokan terhadap RAP itu disangkakan pasal pidana penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak sesuai pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana di atas 7 tahun.
Kapolres menyebutkan, bahwa tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap santri RAP itu, terjadi di waktu istirahat setelah para santri melakukan salat subuh dan hafalan Alquran.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaPN Surabaya menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaAnak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan yang berujung pada kematian ini pun sudah dilaporkan pihak orang tua ke Polsek Lodoyo Timur.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten meninggal dunia setelah pingsan saat penghitungan suara di TPS, Rabu (14/2) malam.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca Selengkapnya