12 Jam Periksa Dinan, Polisi Cecar Asal Muasal Barang Mewah Pemberian Doni Salmanan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina sebagai saksi kasus penipuan trading Quotex yang menjerat suaminya.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan pemeriksaan terhadap Dinan selesai dilakukan sekitar pukul 01.00 Wib dini hari tadi. Sehingga, Dinan diperiksa kurang lebih 12 jam sejak tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.45 Wib, Selasa (15/3).
"Jam 1-an lah," ujar Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3).
Saat menjalani pemeriksaan, Dinan didampingi pengacaranya dan mengenakan pakaian berwarna hitam.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan Dinan dan Manajer EJS diperiksa terkait uang dan barang yang diterima dari Doni Salmanan untuk kemudian disita buat kepentingan penyidikan.
"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan. "Iya kalau terkait dengan Doni untuk sementara (disita),"kata Ikbar Rabu (16/3).
"Memenuhi kebutuhan penyidikan. Kalau enggak, enggak (disita), soalnya banyak juga barang kepunyaan manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," lanjutnya.
Ikbar mengatakan keduanya selesai pada Selasa malam, 15 Maret 2022. Pemeriksaan istri Doni dilakukan sekitar pukul 15.00-21.30 Wib. Sedangkan, EJS mulai sekitar pukul 18.00-23.30 Wib.
Doni Ungkap Kangen Istri
Sebelumnya, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex. Akibat perbuatannya, Doni kini mendekam di balik jeruji besi.
Doni sudah ditahan sejak 9 Maret 2022 lalu. Selama di tahanan, Doni mengaku rindu dengan istrinya.
"Kangen dong (sama istri)," kata Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
Meski belum bertemu kembali dengan Dinan Nur Fajrina, ia mengaku tetap memberikan semangat kepada istrinya itu.
Apalagi, saat ini Dinan sedang menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi atas kasusnya.
"Lagi diperiksa, belum (ketemu). Semangat terus-lah," pesan Doni untuk istri.
Atas kasus ini, Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.
Adapun hukuman tersebut, lantaran pasal berlapis yang menjerat Doni yaitu Pasal 45 a Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaEdy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Petugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaAde mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya