11 Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel Ditahan, 1 Wajib Lapor
Merdeka.com - Polisi menahan 11 orang dari 12 tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka terlibat perkara serupa di empat rumah sakit berbeda kawasan Makassar.
"Satu orang tersangka hanya dikenakan wajib lapor," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (15/6).
Ibrahim tidak merinci terkait penahanan tersebut. Dia memastikan perkara tersebut ditangani sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan kini menerjunkan lebih banyak personel untuk berjaga di setiap rumah sakit. Tim gabungan TNI Polri bekerjasama melakukan pengamanan agar insiden serupa tidak terulang kembali.
"Kami tempatkan puluhan personel. Namun, jika membutuhkan dukungan, akan ada personel kekuatan besar yang siap meluncur ke lokasi," kata Ibrahim.
Kapolri Minta Tindakan Tegas
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak lagi terjadi di daerah mana pun. Dia pun meminta jajaran Polda menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
"Aturannya ada, hukumnya ada, dan itu kita tegakkan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu," tutur Idham dalam keterangannya, Jumat 12 Juni 2020.
Idham menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Apa jadinya negeri ini jika masyarakatnya tidak saling menjaga satu dengan yang lain.
"Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum," jelas dia.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, kepolisian telah bekerja sama dengan rumah sakit di berbagai wilayah. Bagi yang terlibat pengambilan paksa jenazah, mereka akan diproses hukum dan diperiksa kondisi kesehatannya.
"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah Corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," Idham menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Membuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.
Baca SelengkapnyaKetujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaTidur usai sahur bisa memicu sejumlah masalah kesehatan yang tidak terduga, mulai dari gangguan pencernaan hingga peningkatan risiko penyakit jantung.
Baca SelengkapnyaJumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca Selengkapnya