Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

11 Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel Ditahan, 1 Wajib Lapor

11 Tersangka Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Sulsel Ditahan, 1 Wajib Lapor Puluhan Orang Serbu RS di Makassar Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19. Instagram/@makasar_iinfo ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menahan 11 orang dari 12 tersangka kasus pengambilan paksa jenazah Corona atau Covid-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka terlibat perkara serupa di empat rumah sakit berbeda kawasan Makassar.

"Satu orang tersangka hanya dikenakan wajib lapor," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Ibrahim tidak merinci terkait penahanan tersebut. Dia memastikan perkara tersebut ditangani sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Polda Sulawesi Selatan kini menerjunkan lebih banyak personel untuk berjaga di setiap rumah sakit. Tim gabungan TNI Polri bekerjasama melakukan pengamanan agar insiden serupa tidak terulang kembali.

"Kami tempatkan puluhan personel. Namun, jika membutuhkan dukungan, akan ada personel kekuatan besar yang siap meluncur ke lokasi," kata Ibrahim.

Kapolri Minta Tindakan Tegas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak lagi terjadi di daerah mana pun. Dia pun meminta jajaran Polda menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi tersebut.

"Aturannya ada, hukumnya ada, dan itu kita tegakkan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu," tutur Idham dalam keterangannya, Jumat 12 Juni 2020.

Idham menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Apa jadinya negeri ini jika masyarakatnya tidak saling menjaga satu dengan yang lain.

"Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum," jelas dia.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, kepolisian telah bekerja sama dengan rumah sakit di berbagai wilayah. Bagi yang terlibat pengambilan paksa jenazah, mereka akan diproses hukum dan diperiksa kondisi kesehatannya.

"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah Corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," Idham menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai
Penyakit Akibat Membuang Sampah Sembarangan, Wajib Diwaspadai

Membuang sampah sembarangan telah menjadi salah satu masalah lingkungan yang juga berdampak buruk pada kesehatan.

Baca Selengkapnya
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Densus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!

Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Puasa, Umat Muslim Wajib Tahu

Ramadan baru saja tiba, sambut bulan suci ini dengan belajar seputar hal-hal pembatal puasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Dampak Buruk Tidur setelah Sahur yang Wajib Diwaspadai
Dampak Buruk Tidur setelah Sahur yang Wajib Diwaspadai

Tidur usai sahur bisa memicu sejumlah masalah kesehatan yang tidak terduga, mulai dari gangguan pencernaan hingga peningkatan risiko penyakit jantung.

Baca Selengkapnya
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik
Jenguk Lansia Sebatang Kara, Bupati Ipuk: Terima Kasih Orang-Orang Baik

Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya