104 Nama Warga Pontianak Dicatut Parpol, Terbanyak ASN hingga Guru
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pontianak, Kalimantan Barat mencatat hingga saat ini sebanyak 104 orang atau warga masyarakat yang melapor ke KPU. Laporan warga itu karena merasa nama mereka dicatut menjadi salah satu pengurus partai politik.
"Sesuai dengan aturan PKPU Nomor 4 tahun 2022, intinya KPU memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan, baik secara online dan offline, jika menemukan namanya dicatut sebagai pengurus Parpol," kata Anggota KPU Kota Pontianak, Julhaimi di Pontianak, Selasa (4/10).
Dia menjelaskan, dengan diberikannya peluang itu, maka masyarakat yang merasa tidak menjadi pengurus parpol bisa melapor ke KPU, sehingga saat sekarang tercatat 104 orang yang merasa namanya dicatut menjadi salah satu pengurus partai politik.
Warga Diminta Lapor KPU
Sesuai dengan PKPU Nomor 4 tahun 2022 dan Surat Dinas Nomor 670 tahun 2022 KPU memberikan peluang kepada masyarakat untuk melaporkan secara online ataupun offline jika namanya dicatut sebagai pengurus parpol.
"Kebanyakan masyarakat yang namanya dicatut sebagai pengurus parpol, yakni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), guru, dan tenaga kesehatan," ujar dia, dikutip Antara.
Dia menambahkan, dari sebanyak 104 laporan itu, yakni sebanyak 46 orang sudah terverifikasi, dan sisanya 58 orang belum terverifikasi. Menurut dia, bagi masyarakat yang merasa namanya dicatut bisa melaporkan balik parpol yang mencatut nama tersebut.
Dia menambahkan, perjalanan parpol untuk atau hingga dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024 masih cukup panjang sehingga berbagai tahapan itu harus dilalui oleh parpol sampai dinyatakan oleh KPU RI sebagai peserta pemilu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejauh ini Anies masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Bocorkan Ada Parpol Koalisi Anies dan Ganjar Merapat usai Putusan MK
Baca Selengkapnya