103 WN China terlibat kejahatan siber di Bali
Merdeka.com - 114 Pelaku kejahatan siber diamankan polisi di Denpasar, Bali. 103 Tersangka di antaranya merupakan warga negara China.
"114 Orang (tersangka) dengan rincian, 11 WNI (5 perempuan dan 6 laki-laki), 103 WNA China (11 perempuan dan 92 laki-laki)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (2/5)).
Para tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di bilangan Denpasar, Bali pada Senin pukul 17.30 Wita kemarin. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah berang bukti meliputi 51 unit telepon, 5 unit laptop, 82 buah paspor, 53 unit ponsel, 18 unit router, 2 unit printer, dan 27 unit HUB.
Iqbal menjelaskan, para tersangka memanfaatkan saluran internet dalam melakukan kejahatannya. Kepada para korbannya, mereka berpura-pura sebagai aparat penegak hukum di China.
Para tersangka juga menggunakan alat canggih yang dapat mengubah nomor telepon mereka seolah-olah dari instansi kepolisian, kehakiman, dan kejaksaan di China.
"Setelah korban dibujuk rayu dan diintimidasi, korban akhirnya mengirimkan sejumlah barang yang diminta kepada mereka," tutur dia.
Reporter: Nafiez Rambu RabbaniSumber: : Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya