1.000 Blanko e-KTP Tercecer Ditemukan di Pariaman

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan penemuan sekitar 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kota Pariaman sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik.
Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Sumbar, AKBP Heri Prihanto mengatakan, pihaknya memastikan hal itu setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman sebagai pemilik barang tersebut.
"Ini perlu ditegaskan, temuan sekitar 1.000 keping KTP-E tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan unsur politik, namun pihak Kepolisian akan terus menyelidikinya," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (12/12).
Menurut dia, penegasan tersebut dibutuhkan agar tidak menimbulkan asumsi lain di tengah masyarakat sehingga memicu persoalan baru.
"Apalagi ini sudah memasuki tahun politik, jangan sampai membuat masyarakat resah akibat temuan sekitar 1.000 keping E-KTP tersebut," jelasnya.
Pihaknya juga memastikan kasus temuan e-KTP di Padang Pariaman merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar.
Sementara itu, Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan, temuan e-KTP tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga pada Selasa (11/12) sore sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah. Warga itu kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Setelah menerima informasi tersebut, Kepolisian langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. Kemudian setelah itu diketahui bahwa seluruh e-KTP tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.
"Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh e-KTP tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya," ujarnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly mengatakan sekitar 1.000 e-KTP tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu.
Penggantian tersebut meliputi, alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu. Pihaknya juga sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait.
"Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pimpinan Komisi II DPR Anggap Hak Demokrasi Warga Jakarta Dikebiri
Usulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca Selengkapnya

DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Harus Punya Daya Tarik Agar Ekonomi Tetap Stabil
DKI Jakarta diimbau untuk mencontoh Dubai yang sukses menjadi Global City.
Baca Selengkapnya

DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya

PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Rombak Jajaran Mulai Kasat sampai Kapolsek
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
Baca Selengkapnya

Asal Usul dan Cerita di Balik Nama-Nama Mentereng Jalanan Kota Jakarta
Penamaan wilayah di Jakarta tidak lepas dari fakta sejarah.
Baca Selengkapnya

Respons Anies soal Draf RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Komentar Anies Baswedan soal draf UU DKJ yang mengatur gubernur Jakarta ditunjuk presiden
Baca Selengkapnya

Delapan Partai Setuju RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Usul Inisiatif DPR, Cuma PKS yang Menolak
Dalam RUU diatur gubernur akan dipilih oleh Presiden.
Baca Selengkapnya

Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Baca Selengkapnya

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca Selengkapnya

Ada Sungai Bersih di Jakarta, Viewnya Dikelilingi Gedung Tinggi Bak Luar Negeri
Sungai ini mempercantik tampilan Jakarta di antara gedung-gedung bertingkat
Baca Selengkapnya