10 Rekanan masuk bui, 3 pejabat PU Kota Sibolga mangkir panggilan jaksa
Merdeka.com - Tiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Sibolga mangkir dari panggilan penyidik pidsus Kejati Sumut, Selasa (7/11). Mereka seyogianya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek rigid beton, seperti 10 rekanan yang ditahan, Kamis (2/11) lalu.
Tersangka yang mangkir yaitu Kadis PU Sibolga, Marwan Pasaribu selaku Pengguna Anggaran(PA), SN selaku PPK (pejabat pembuat komitmen), dan RS selaku Ketua ULP/Pokja). Di antara ketiganya hanya Marwan yang memberikan alasan ketidakhadiran.
"Untuk tersangka Kadis PU Sibolga, melalui kuasa hukumnya mengaku tidak bisa hadir karena sakit. Untuk PPK dan Ketua Pokja hingga saat ini tidak ada pemberitahuan mengenai ketidakhadiran mereka," sebut Sumanggar Siagian, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut.
Setelah ketiganya mangkir, penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan ketiganya, Selasa (14/11). "Ini masih pemanggilan pertama. Pekan depan akan kita panggil untuk kedua kalinya," jelas Sumanggar.
Ketiga terdangka ini disebut-sebut bakal ditahan menyusul 10 tersangka lain yang telah dikirim ke Rutan Tanjung Gusta lima hari lalu. Kesepuluhnya merupakan rekanan Dinas PU Kota Sibolga dalam proyek pengerjaan rigid beton di Kota Sibolga pada 2015.
Tersangka yang sudah ditahan yakni: Jamaluddin Tanjung, Direktur PT Barus Raya Putra Sejati; Ivan Mirza, Direktur PT Enim Resco Utama; Yusrilsyah, Direktur PT Swakarsa Tunggal Mandiri; Pier Ferdinan Siregar, Direktur PT Arsiva; Mahmuddin Waruwu, Direktur PT Andhika Putra Perdana.
Kemudian, Erwin Daniel Hutagalung, Direktur PT Gamox Multi Generalle; Hobby S Sibagariang, Direktur PT Bukit Zaitun; Gusmadi Simamora, Direktur PT Andika Putra Perdana; Harisman Simatupang, Wakil Direktur CV Pandan Indah; dan Batahansyah Sinaga, Direktur VIII CV Pandan Indah.
Kasus tindak pidana korupsi yang membelit para tersangka berawal dari laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan 13 kontrak peningkatan hotmix menjadi perkerasan beton semen (rigid beton). Pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, tidak sesuai dengan kontrak, dan dinyatakan selesai meskipun belum rampung.
Dana proyek rigid beton di Kota Sibolga ini bersumber dari DAK tambahan usulan daerah yang tertuang dalam DPA Dinas PU Sibolga TA 2015. Nilai kontraknya sebesar Rp 65 miliar. Kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp 10 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaDua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaPolisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa Pejabat Kemenhub
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca Selengkapnya