10 Menit Sebelum Azan, Semua Pedagang di Banda Aceh Diminta Tutup Dagangan
Merdeka.com - Imbauan ini tertuang dalam surat edaran bernomor 451/0923 yang ditandatangani oleh Aminullah Usman tanggal 31 Juli 2019. Surat ini tercantum 6 poin menghentikan segala aktivitas menjelang azan.
Poin pertama surat imbauan itu Pemerintah Kota Banda Aceh meminta kepada seluruh pedagang agar menutup dagangannya sementara minimal 10 menit menjelang kumandang azan. Kemudian diminta untuk melaksanakan salat berjemaah baik di masjid, musala atau meunasah.
Lalu poin kedua juga diminta agar Muslim dan nonmuslim menghentikan seluruh aktivitas jual-beli dan kegiatan lainnya minimal 30 menit jelang salat jumat hingga selesai. Kecuali tindakan penanganan kedaruratan medis dan bencana.
Selanjutnya seluruh masyarakat baik Muslim dan nonmuslim agar tidak melayani pelanggan selama pelaksanaan salat lima waktu dan Jumat. Tempat usaha agar ditutup baik menggunakan tanda penutup seperti layar kain atau sejenisnya, serta memberikan tanda khusus agar mudah dipahami.
Poin terakhir juga diminta diminta kepada pemilik usaha, kantor pemerintah/swasta dan lembaga pendidikan, agar menjelang waktu azan diwajibkan menginformasikan agar bersiap-siap untuk melaksanakan salah berjemaah.
Dalam surat imbauan itu, Wali Kota Banda Aceh juga meminta kepada seluruh camat agar mengkoordinasikan ke tingkat mukim dan gampong agar melaksanakan sebagaimana dimaksud diktum 1,2,3 dan 4 di wilayah kerja masing-masing.
Kepada Dinas Syariat Islam dan Satpol PP/WH Kota Banda Aceh diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. "Imbauan ini masih tahap sosialisasi. Kita minta pedagang untuk menutup dagangannya minimal 10 menit sebelum azan berkumandang," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Selasa (20/8).
Dia berharap, imbauan ini bisa dipatuhi oleh seluruh masyarakat di Banda Aceh. Ini patut dicontoh seperti di Makkah, Arab Saudi, meskipun dagangannya ditutup jelang azan, dagangannya tetap laku seperti biasa.
Sementara itu seorang warga Kota Banda Aceh, Firman menyambut baik imbauan itu. Namun yang harus ditekankan terlebih dahulu, setiap pegawai pemerintahan di Kota Banda Aceh harus terlebih dahulu memberikan contoh.
"Pegawai itu dulu harus beri contoh, setiap mau azan berhenti beraktivitas dan semua salat berjemaah," ungkap Firman.
Selain itu, Firman menyebutkan hal lain yang harus diimbau oleh pemerintah Kota Banda Aceh setiap warung kopi atau tempat usaha lainnya diwajibkan untuk menyediakan tempat salat.
"Karena banyak itu warung nasi, warung kopi tidak menyediakan tempat salat. Ini penting harus diingatkan," pintanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaPemerintah, Muhammadiyah dan NU Lebaran Tanggal Berapa? Kemungkinan Serentak
Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaHal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya7 Amalan yang Bisa Dilakukan Menjelang Bulan Ramadhan, Umat Islam Wajib Tahu
Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 amalan yang bisa dilakukan menjelang bulan ramadhan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaSering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca Selengkapnya