Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1 DPO Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Evotrade Diciduk, Rp12 Miliar Disita

1 DPO Kasus Penipuan Investasi Robot Trading Evotrade Diciduk, Rp12 Miliar Disita Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Polisi menangkap salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron dengan inisial AMA. Dari tangan AMA, disita uang tunai senilai Rp 12 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, penangkapan AMA dilakukan pada Kamis, 20 Januari 2022. Dia merupakan pemilik atau owner dari aplikasi robot trading Evotrade.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi Muhammad Agung Prabowo di salah satu hotel di daerah Jl Kebon Kacang, Jakarta Pusat," tutur Whisnu kepada wartawan, Senin (24/1).

Menurut Whisnu, uang tunai senilai Rp 12 miliar disita petugas saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan AMA. Adapun bentuknya merupakan pecahan rupiah dan dolar Singapura.

"Barang bukti uang Singapura-nya lebih dari Rp 12 miliar," jelas dia.

Whisnu menyebut, tersangka AMA langsung ditahan usai penangkapan. Sementara untuk DPO lain berinisial AD kini masih dalam pengejaran petugas.

"Melakukan pengejaran atau penangkapan terhadap satu orang lagi owner robot trading Evotrade atas nama tersangka Anang Diantoko," Whisnu menandaskan.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareksrim Polri mengungkap kasus penipuan investasi robot trading. Dalam prosesnya, para pelaku menggunakan skema piramida atau ponzi untuk menjual aplikasi tak berizin.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, PT Evolusion Perkasa Group melakukan penjualan aplikasi robot trading dengan nama Evotrade, sebagai perangkat transaksi Forex.

"Ini menjual aplikasi robot trading ini tanpa izin, bahkan dalam melaksanakan kegiatannya melakukan sistem ponzi atau sistem piramida, member ke member," tutur Whisnu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2022).

Menurut Whisnu, pelaku menjual aplikasi robot trading dengan tiga paket penawaran seharga, 150 USD, 300 USD, dan 500 USD. Para member yang akan join diharuskan ikut menggunakan referral link yang telah disediakan.

"Jadi bukan barangnya yang dijual, tapi sistemnya. Jadi kalau ada enam layer dan kalau ikut dalam bisnis tersebut kemudian mendapatkan member, maka mendapatkan 10 persen. Kemudian mendapatkan member lagi mendapatkan 6 persen, jadi seterusnya begitu, berjenjang hingga 20 persen," jelas dia.

Whisnu mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan enam tersangka yakni AD dan AMA, sementaraa yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron, AK, D, DES, dan MS.

Adapun jumlah member yang sejauh ini telah terkumpul sebanyak 3 ribu yang tersebar mulai dari Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan lainnya.

"Kegiatan usaha perdagangan ini tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh kementerian," Whinsu menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok

Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.

Baca Selengkapnya
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Ekonom: Investor Takut Program Makan Siang Gratis Buat Utang Indonesia Makin Menumpuk
Ekonom: Investor Takut Program Makan Siang Gratis Buat Utang Indonesia Makin Menumpuk

Ekonom: Investor Takut Program Makan Siang Gratis Buat Utang Indonesia Makin Menumpuk

Baca Selengkapnya