Merdeka.com - Rumah menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia, dan memiliki rumah pribadi adalah impian sebagian besar orang. Namun dalam mewujudkan impian ini, sering terkendala oleh harga jual rumah yang terus melonjak dari waktu ke waktu.
Berangkat dari persoalan tersebut, sebuah solusi pun hadir ke tengah masyarakat yang membutuhkan hunian. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu solusi di tengah sulitnya memenuhi kebutuhan tempat tinggal.
Beberapa perbankan nasional bahkan banyak menawarkan KPR untuk membantu mewujudkan impian masyarakat miliki hunian rumah. Seperti halnya BTN yang menawarkan KPR subsidi.
KPR BTN subsidi adalah program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan. KPR ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menawarkan suku bunga rendah dan cicilan ringan.
Melansir dari situs resmi btn.co.id, berikut cara mendaftar pengajuan kredit di KPR BTN Subsidi.
1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan sejumlah informasi melalui tautan www.btnproperti.co.id, di outlet BTN, pameran properti, dan lain sebagainya.
2. Siapkan dokumen yang lengkap dan ajukan permohonan kredit ke kantor BTN terdekat.
3. Berkas permohonan akan diproses oleh BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa.
4. Jika permohonan disetujui, Pemohon akan diminta untuk mempersiapkan kecukupan dana pra realisasi kredit di Tabungan BTN.
5. Melakukan Akad Kredit.
6. Dan mulai proses pencairan permohonan.
Sedangkan untuk kelengkapan dokumen yang diminta untuk pengajuan permohonan kredit diantaranya adalah:
- Formulir pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotokopi KTP, KK, surat nikah/cerai.
- Dokumen penghasilan (contoh: slip gaji, laporan keuangan 3 bulan terakhir).
- Rekening koran 3 bulan terakhir.
- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap.
- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan.
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP.
- Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua.
[bim]
Baca juga:
Dalam Sepekan, BTN Catatkan Akad Kredit 6.000 Unit Rumah
Simak Cara Lengkap Buka Rekening BTN Tanpa Perlu Ke Kantor Cabang
Tekan Backlog Perumahan, BTN Kolaborasi dengan ASANU
Strategi Anyar BTN Dorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
Rumah Pesisir Layak Huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BTN Siap Salurkan KPR Bersubsidi 2022
Strategi BTN Kejar Target Penyaluran KPR FLPP 200.000 Unit di 2022
Advertisement
Kolaborasi BPD, Bank NTT Kini Bisa Manfaatkan Platform Digital Milik Bank DKI
Sekitar 15 Jam yang laluDiangkat Jadi Dirut Baru KB Bukopin, Ini Profil Woo Yeul Lee
Sekitar 16 Jam yang laluOJK: Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 9,1 Persen di April 2022
Sekitar 16 Jam yang laluLPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 3,5 Persen
Sekitar 19 Jam yang laluUMKM dan Transformasi Digital Dongkrak Kinerja BRI Hingga Raup Laba Rp12,2 Triliun
Sekitar 1 Hari yang laluBI Perpanjang Keringanan Telat Bayar Kartu Kredit Hingga Akhir 2022
Sekitar 1 Hari yang laluApril 2022, BI Catat Kredit Bank Tumbuh 9,1 Persen
Sekitar 1 Hari yang laluBI Bakal Naikkan GWM Bank Konvensional Hingga Syariah Secara Bertahap
Sekitar 1 Hari yang laluNilai Transaksi Digital Banking Naik 71 Persen Jadi Rp5.338 Triliun
Sekitar 1 Hari yang laluTak Ikut Jejak The Fed, BI Masih Tahan Suku Bunga di Level 3,5 Persen
Sekitar 1 Hari yang laluKB Bukopin Kolaborasi dengan Jamkrida Bantu UMKM Terdampak Pandemi
Sekitar 3 Hari yang laluIndra Utoyo Jadi Dirut Allo Bank Milik Chairul Tanjung
Sekitar 1 Minggu yang laluCT Corp Resmi Luncurkan Allo Bank sebagai Bank Digital
Sekitar 1 Minggu yang laluBTN Dapat Suntikan Dana Rp1,4 Triliun Dukung Program Sejuta Rumah
Sekitar 1 Minggu yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 7 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 16 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 17 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 19 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 38 Menit yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 1 Jam yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 3 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 5 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 21 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami