Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan OJK Perpanjang Pemberian Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023

Alasan OJK Perpanjang Pemberian Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2023 Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengungkapkan, alasan di balik perpanjangan restrukturisasi kredit perbankan hingga 31 Maret 2023. Menurutnya, ini tak lepas dari proyeksi atas pemulihan ekonomi nasional di 2023 mendatang. Hal ini ditandai dengan penurunan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di bawah 3 persen.

"Di 2023 ini kita harapkan semua kembali normal, APBN kita defisitnya juga sudah di bawah 3 persen," tegasnya dalam Konferensi Pers terkait Kebijakan Perpanjangan Masa Relaksasi Restrukturisasi Kredit, Rabu (8/9).

Sehingga, kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut diyakini bisa mendukung proses pemulihan ekonomi nasional di 2023. Menyusul, adanya kepastian bagi dunia usaha untuk mempersiapkan tata kelola likuiditas dan kebijakannya setelah tertekan cukup lama akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, perpanjangan restrukturisasi ini dinilai sangat reliable dan bisa memberikan waktu bagi perbankan untuk membentuk cadangan cukup agar tidak terjadi cliff effect. "Ini cliff effect akibat kebijakan yang berhenti tiba-tiba," tutupnya.

Selanjutnya

alasan ojk perpanjang pemberian restrukturisasi kredit hingga maret 2023Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sebelumnya, Direktur Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari memprediksi, situasi pasca Covid-19 baru benar-benar akan normal paling cepat setahun setelah herd immunity tercapai. Atau pada kuartal I 2021.

"Maka nanti sampai Maret 2022 itu akan recovery. Kemudian situasi normal pre-covid akan terjadi setidaknya secepat-cepatnya di triwulan pertama 2023," ucap Supari di The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place, dikutip Jumat (3/9).

Dia mengatakan, menurut perhitungan yang dibuat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memprediksi, herd immunity atau kekebalan komunal hasil dari program vaksinasi Covid-19 diprediksi akan tercapai di kuartal I-2022.

Namun, tercapainya herd immunity bukan berarti bakal membuat ekonomi pulih seutuhnya. Sebab pelaku usaha seperti UMKM butuh waktu minimal satu tahun untuk bisa berangsur normal.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP