Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuduhan Campur Tangan Negara di Balik Dualisme Berkarya

Tuduhan Campur Tangan Negara di Balik Dualisme Berkarya Tommy Soeharto dan Muchdi PR. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Dualisme kepemimpinan Partai Berkarya masih memanas. Kedua kubu berkukuh sebagai kelompok sah. Surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sama-sama dipegang. Hingga memunculkan kecurigaan ada peran dari pihak tertentu untuk mengacaukan partai ini.

Konflik internal Partai Berkarya berawal dari Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar Presidium Penyelamat Partai Beringan atau P3B. Munaslub yang diselenggarakan 11-12 Juli 2020 tersebut, memilih Muchdi PR sebagai Ketua Umum. Sementara Tommy menduduki posisi sebagai Ketua Dewan Pembina Partai.

Peran pemerintah dalam hal ini Kemenkumham menjadi sorotan. Sebab kubu Muchdi PR menyatakan susunan kepengurusan hasil Munaslub sudah mengantongi SK Menkumham. Timbul kecurigaan pemerintah turut andil dalam upaya melengserkan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dari pucuk pimpinan partai.

Sekjen Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang, secara tegas membantah adanya campur tangan pemerintah dalam keluarnya SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan partai dengan Muchdi PR sebagai Ketua Umum. Pihaknya mengikuti proses sebagaimana mestinya dan Kemenkumham pun menjalankan tugasnya sebagaimana aturan yang berlaku.

Setelah Munaslub, pihaknya pun menyiapkan sejumlah hal yang diperlukan untuk penerbitan SK. Prosesnya pun singkat. Sejak pengajuan hingga SK keluar hanya butuh waktu dua pekan.

Terhadap jangka waktu ini, dia menegaskan bahwa hal tersebut bukan mengindikasikan ada peran pemerintah yang turut bermain untuk menyingkirkan Tommy. "Hanya dua minggu," ujar dia.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, lanjut dia, Menkumham wajib mengeluarkan SK dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak hasil kongres maupun musyawarah nasional (Munas) disampaikan. Tentu dengan catatan semua syarat administrasi telah dipenuhi. Karena itu, keluarnya SK Menkumham tidak ada hubungannya dengan intervensi Pemerintah terhadap masalah internal partai.

"Itu perintah undang-undang. Bukan karena campur tangan Jokowi, pemerintah dan sebagainya," tegas dia.

Karena itu, pihaknya tidak ambil pusing jika ada kecurigaan bahwa ada campur tangan pemerintah. Toh nyatanya, menurut dia, memang tidak ada intervensi. Kubu Muchdi merasa jelas legalitasnya. Mekanisme yang mereka ikuti juga sudah sesuai aturan, yakni undang-undang partai politik, sesuai AD/ART, administrasi lengkap, sehingga pemerintah wajib mengeluarkan surat keputusan.

Sementara itu, Sekjen Berkarya Kubu Tommy, Priyo Budi Santoso, secara lugas mengatakan, ada pihak yang hendak merampas kepemimpinan di Partai Berkarya dengan modal SK Menkumham. Cara tersebut, merupakan cara yang tidak pantas, ilegal, dan tidak sah.

Tidak sampai di situ, kondisi saat ini juga berpotensi menjadi aib bagi kehidupan berdemokrasi. Terlebih lagi, sejumlah tokoh partai termasuk Tommy dicatut namanya. "Kami tidak boleh tinggal diam dan akan melakukan langkah-langkah hukum atau langkah lainnya yang dijamin konstitusi," ujar Priyo kepada Merdeka.com, pekan lalu.

Karena itu, Kubu Tommy tidak tinggal diam dan akan melakukan langkah-langkah hukum atau langkah lainnya yang dijamin konstitusi. Pihaknya telah mengajukan keberatan kepada pemerintah. Tak hanya itu jalur hukum pun bakal dijajal demi partai. “Pekan depan kami ajukan gugatan hukum PTUN, pidana dan perdata dan juga ke MA,” tegas dia.

Kubu Tommy menolak hasil Munaslub yang digelar oleh Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B). Munaslub tersebut dinilai ilegal dan tidak sah. Lantaran diselenggarakan oleh kader yang sudah dipecat oleh partai, tiga hari sebelum Munaslub digelar.

Pihak Kemenkumham enggan menjawab terkait beragai tudingan terkait SK bagi kubu Muchdi di Partai Berkarya. Upaya kami melakukan konfirmasi belum respon sampai saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin berpandangan, saat ini Tommy tengah dikerjai lantaran sikapnya yang tidak merapat ke pemerintah. Selain itu, sosok Tommy tak lagi sekuat ketika masa ayahnya berkuasa. Karena itu, munculah pihak yang menantang kepemimpinannya.

“Mungkin saja Tommy itu adalah tidak mau merapat ke pemerintah, tidak sepaham dengan pemerintah, maka 'dikerjai'. Dalam politik itu bisa terjadi. Di politik itu kan bukan salah dan benar tapi soal menang dan kalah. Ini yang terjadi di Partai Berkarya,” ujar dia.

Menurut dia, kondisi Partai Berkarya seperti dirasakan PAN saat ini. Apalagi Berkarya merupakan kubu yang berseberangan dengan pemerintah. Kondisi ini cenderung dikerjai agar bisa bergabung dengan pemerintah.

Tentu, Munaslub yang digelar oleh kader yang sudah dipecat partai merupakan Munaslub yang ilegal. Namun, dia menegaskan bahwa dalam dunia politik persoalan yang harus dihadapi adalah terkait dengan pengaruh dan kekuatan politik seseorang. Dukungan dari pemerintah pun harus diperhitungkan.

Persoalannya bukan siapa legal maupun ilegal melainkan siapa yang kuat. Tentu yang berbahaya yakni tentang kubu siapa yang mendapat dukungan pemerintah.

"Harusnya cara-cara yang elegan yang demokratis agar masyarakat melihat bahwa proses demokrasi itu berjalan dengan baik," dia mengungkapkan.

Sedangkan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai dualisme di tubuh partai berlambang beringin itu merupakan tanda gagalnya konsolidasi internal dan lemahnya kepemimpinan Tommy. Munculnya kecurigaan soal keterlibatan pemerintah, lanjut dia, masih sebatas asumsi.

"Bagian itu hanya asumsi, adanya pihak lain secara sengaja memecah belah atau ‘mengerjai’, mungkin saja terjadi, tetapi itu tentu hanya asumsi karena tidak mengemuka secara langsung,” urai dia.

Kalaupun asumsi semacam itu terbukti nyata, maka konsolidasi dan kesolidan internal parpol tetap menjadi modal penting bagi suatu partai untuk bertahan dalam kontestasi maupun dalam menghadapi sejumlah persoalan yang menderanya.

“Faktanya, Parpol harus siap menghadapi kontestasi, baik secara langsung semisal dalam Pilkada atau Pemilu, juga harus siap berkontestasi tidak langsung, termasuk menghadapi provokasi dan perpecahan semacam ini,” ujar dia menegaskan.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Mantan Mensos Idrus Marham Dipanggil KPK Terkait Kasus Wamenkum HAM

Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

VIDEO: Tegas! Kubu Ganjar Minta Pemilu Diulang Prabowo Didiskualifikasi, Hubungan Mega & MK

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
Menilik Desa Sekar Gumiwang yang Berada di Tengah Waduk Gajah Mungkur, Sempat Muncul saat Musim Kemarau

Menilik Desa Sekar Gumiwang yang Berada di Tengah Waduk Gajah Mungkur, Sempat Muncul saat Musim Kemarau

Di musim kemarau tahun 2023 lalu, desa tersebut kembali muncul ke permukaan.

Baca Selengkapnya
Mantan Tim Membelot ke Kubu Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Sesi Tanya Jawab

Mantan Tim Membelot ke Kubu Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Sesi Tanya Jawab

Saksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya