Merdeka.com - Malang nian nasib Fikri Faqih. Keinginan pekerja media 28 tahun itu untuk segera memiliki hunian sederhana setelah menikah harus kandas di tangan pengembang nakal.
Bapak beranak satu tersebut butuh berbulan-bulan untuk memburu griya dengan harga sesuai kantong hingga akhirnya tertarik membeli rumah seharga Rp 140 juta di Grand Mutiara, Nanggerang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. PT Pratama Mega Kontruksindo selaku pengembang menjanjikan rumah subsidi pemerintah tipe 36/72 itu bakal tuntas dalam enam bulan.
"Sepanjang nggak ada masalah dengan pembiayaan bank," kata Faqih menirukan ucapan pihak pengembang, ketika berbincang dengan merdeka.com, pekan lalu.
Faqih, kemudian, menyerahkan semua berkas yang diperlukan dan membayar uang muka puluhan juta pada April 2016. Seharusnya, rumah yang diidamkannya sudah terbangun pada September lalu.
"Tapi, nasib saya masih terkatung-katung karena pengembang hilang dan tidak dapat dihubungi," katanya.
"Saya sudah memenuhi kewajiban saya untuk menyerahkan berkas, uang muka serta booking fee. Setidaknya sudah lebih dari Rp 30 juta saya keluarkan."
Menurut Faqih, ada sebanyak 15 orang bernasib serupa dengannya. Mereka rata-rata sudah membayar uang muka. Bahkan, ada yang sudah membeli rumah secara tunai.
"Kami pun bikin grup WhatsApp."
Sepanjang percapakapan, Faqih mengetahu sudah ada tiga orang mencoba konfirmasi ke Bank Tabungan Negara cabang Bogor. Berdasarkan keterangan petugas bank, pengembang sebenarnya sudah memasukkan berkas semua calon pemilik rumah ke institusinya.
Anehnya, pengembang kemudian mencabut berkas usai wawancara dengan petugas bank. "Alasannya nggak tahu apa," kata faqih.
Alhasil, akad antara pihak bank dan pembeli pun tak terjadi. Sehingga, bank merasa tak perlu bertanggung jawab atas raibnya uang konsumen.
"Kami juga jadi tahu bahwa pengembang itu punya pengacara, tapi bank tak mau membeberkannya," katanya. "Kami akan mencari tahu, setelah itu akan mengirim somasi dua kali dan menempuh jalur hukum."
Celakanya, kantor Pratama Mega Konstruksindo tak jelas keberadaannya. Berdasarkan informasi terdapat di salah satu portal online lowongan kerja, pada Juni 2015, kantor pengembang tersebut beralamat di Jalan Raya kartini (Raya Citayam) Ruko No 80, Pancoran Mas-Depok.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata hanya toko alumunium. Tak ada kantor pengembang yang dimaksud, bahkan di sekitar alamat tersebut. Direktur PT Pratama Mega Kontruksindo, Abdullah Sany saat dihubungi telepon genggamnya mati, sempat aktif tetapi tak diangkat.
"Dua tahun sudah menjadi toko itu, bukan kantor," kata Andi, pemilik warung bakso di samping toko alumunium.
Kaget
Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terlihat kaget mendengar kasus pengembang nakal masih bermunculan. Jika benar, dia berjanji bakal melakukan penindakan.
"Hal itu sangat kami sesalkan, nggak tahu pengembang itu anggota dari asosiasi atau berdiri sendiri, ini yang masyarakat sering terkecoh. Biasanya pengembang anggota asosiasi tertib," katanya, saat ditemui di Bursa Efek indonesia, pekan lalu.
Dia mendorong konsumen yang tertipu oleh pengembang untuk mengadu via e-mail terdapat dalam website Ditjen Pembiayaan Perumahan.
"Kalau ada aduan seperti itu saya perintahkan staff saya turun ke lapangan," katanya "Dulu ada kasus itu di Tanjung Balai kami turun lalu paksa pengembangnya."
Eddy Ganefo, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi), mengaku tak pernah menerima laporan terkait pengembang yang melarikan uang konsumen. Menurutnya, Pratama Mega Konstruksindo bukanlah anggota asosiasi pengembang spesialis perumahan subsidi tersebut.
"Belum pernah kasus pengembang kabur itu terjadi di Appersi," kata pemimpin perkumpulan 2.600 pengembang di Tanah Air tersebut saat dihubungi via telepon, kemarin.
"Biasanya masalah di anggota kami hanya seputar sertifikat belum dipecah atau fasilitas umum belum jadi."
Setali tiga uang. Ketua Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Irfan firmansyah tak pernah menemukan anggotanya bermasalah seperti itu.
"Saya belum tahu apakah Pratama Mega itu anggota kami. Nanti saya cek dulu," katanya.
[yud]Ragam Solusi Atasi Macet Jakarta
Sekitar 2 Hari yang laluWacana ERP untuk Macet Jakarta Bikin Geregetan
Sekitar 2 Hari yang laluMengemis Online, Memantik Simpati Mengiba dari Netizen
Sekitar 4 Hari yang laluFenomena 'Ngemis Online' yang Meresahkan
Sekitar 4 Hari yang laluMembedah Peta Kekuatan dan Modal Cawapres
Sekitar 1 Minggu yang laluBerebut Posisi Cawapres, Siapa Jadi Kuda Hitam?
Sekitar 2 Minggu yang laluDimutilasi Pembunuh Berdarah Dingin
Sekitar 2 Minggu yang laluMenghitung Pemasukan Negara dari Denda Tilang
Sekitar 2 Minggu yang laluPantang Mundur Tilang Elektronik
Sekitar 2 Minggu yang laluKorlantas Polri: 18 Juta Terekam ETLE, Cuma 600 Ribu Tilang Sampai ke Pelanggar
Sekitar 3 Minggu yang laluKorean Wave di Indonesia, Bukan Sekadar BTS atau Blackpink
Sekitar 3 Minggu yang laluKetua KPAI Susanto: Tingginya Perkawinan Anak Membahayakan Kualitas Generasi
Sekitar 1 Bulan yang laluProyeksi Indonesia 2023, Cahaya dalam Gelapnya Ekonomi Dunia
Sekitar 1 Bulan yang laluDi Balik Revisi UU IKN: Atas Nama Investor
Sekitar 1 Bulan yang laluVIDEO: Anggota Berlutut Minta Maaf ke Kapolres Manggarai Barat,Pelukan Berujung Damai
Sekitar 7 Menit yang laluVIDEO: Pengakuan Sopir Audi Penabrak Mahasiswi, Ada Izin Ikut Rombongan Polisi
Sekitar 13 Jam yang laluAudi Tabrak Selvi Amalia Bukan Rombongan Polisi, Penetapan Tersangka Hasil Metode TAA
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Kemarahan Ibu Mahasiswa UI, Anak Sudah Tiada Sama Polisi Dijadikan Tersangka
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa Ungkap Kuasa Hukum Bersikeras Pertahankan Kebohongan Ferdy Sambo
Sekitar 10 Jam yang laluVIDEO: Mirip Sambo, Jaksa Nilai Agus Nurpatria Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Kembali Singgung Kasus KM50 di Sidang Tuntutan Hendra Kurniawan
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sebut Pengacara Sambo Gagal Fokus, Ricky & Kuat Pengikut Setia Berdusta
Sekitar 18 Jam yang laluPutri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Sekitar 45 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 1 Hari yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Menit yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 4 Hari yang laluBreaking News: Direksi Mulai Pertimbangkan Pembubaran Arema FC
Sekitar 11 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami