"Saya berpikir betapa murahnya anak anak Bali," ujar Prof Luh Ketut Suryani pendiri Committee Against Sexual Abuse (CASA) saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa pekan lalu. Dia miris dengan nasib anak-anak Bali terus diburu para paedofil. Apalagi hukuman buat pelaku juga tak berat. Bahkan kini masih ada yang bebas berkeliaran."Hanya dengan memberikan uang pelaku bisa bebas dengan leluasa," katanya lirih.Kasus kekerasan terhadap anak-anak di Bali memang sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Apalagi menurut Suryani, dari beberapa kasus yang masuk di Pengadilan para pelaku justru tidak mendapat ganjaran setimpal. Vonis buat pelaku masih terbilang ringan. Suryani pernah mengawal kasus pencabulan dilakukan oleh paedofil di daerah Karang Asem, Bali beberapa waktu lalu. Menurut dia perlu pendekatan secara personal terhadap korban predator ini untuk menceritakan apa yang dialami. Terlebih, saat itu pelaku merupakan seorang Bupati menjabat waktu itu. Sayang upaya membantu korban untuk melanjutkan ke proses hukum sia-sia. Kasusnya berakhir dengan kekeluargaan.Dari keterangan didapat Suryani, pelaku memberikan sejumlah uang kepada keluarga korban agar kasusnya tidak sampai ke meja hijau. Padahal kata dia, Kepolisian telah menangkap pelaku dan menyeretnya ke persidangan. Namun karena keluarga memilih jalan damai, kasusnya pun usai. "Waktu itu korbannya perempuan. Mereka tidak berani melapor karena alasannya ini adalah aib keluarga dan akan membuat malu seluruh keluarga," ujar Suryani. Lemahnya proses hukum dan adanya intimidasi dilakukan oleh pelaku, Suryani berharap ada perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak di Bali, terjadi karena tidak adanya perhatian dari pemerintah. Hal itu kemudian, kata Suryani menjadikan makin bertambahnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak terutama oleh paedofil. "Saya tetap menyalahkan pemerintah tidak pernah memberikan penerangan ini. Tindakan Preventif tidak pernah ada," ujar Suryani. Maraknya kasus dilakukan paedofil sejatinya juga telah diawasi oleh, Luh Anggraeni. Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera Anak Bali itu mengatakan, banyaknya korban paedofil di Bali sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Saking banyaknya, Bali dan juga Lombok sampai mendapat julukan surga bagi predator anak itu.Dalam catatan Anggraeni, kasus pedofilia di Bali paling banyak terjadi di Kabupaten Buleleng, Bali. Dalam waktu tiga tahun, dari 2001 hingga 2004, ada tiga kasus terungkap di lakukan oleh paedofil di Kabupaten ini. Semua pelaku ialah Warga Negara Asing. Yaitu, Mario Manara WNA Italia. Kemudian, Tony William Stuart Brown WN Australia dan terakhir, Max Le Clerco. Max merupakan Warga Negara Belanda. "Dari ketiga pelaku yang dihukum berat adalah WN Australia," kata Anggraeni. Penyebab tingginya kasus itu juga dijelaskan oleh Luh Anggraeni. Menurut dia, ketimpangan sosial di beberapa daerah di Bali menjadi salah satu pemicunya. Sebab banyak korban paedofil justru dialami oleh keluarga berlatar belakang kurang mampu. Apalagi hukum bagi paedofil ini juga masih terbilang ringan. Kebanyakan kasus kekerasan anak di Bali dilakukan oleh paedofil justru pelakunya di hukum ringan. "Korbannya itu rata-rata dari keluarga miskin," katanya.Kemudian juga Luh Anggraeni menjelaskan, dukungan masyarakat di Bali terhadap pelaku paedofilia mencari mangsa justru seolah mendapat angin segar. Karena kebanyakan masyarakat membela pernah menerima kedermawanan dari pelaku. Contohnya ialah kasus paedofil dengan pelaku Warga Negara Belanda, Jan Jacobus Fagel. Fagel dalam kasus itu hanya di vonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim. Paling mencengangkan ialah, korban Fagel justru masih bisa tertawa dengan pelaku dan menjenguknya saat di tahanan. "Lucunya lagi korban korbannya ini malah besuk pelaku di penjara," ujar Luh Anggraeni.