Upah PRT jauh dari kata layak

"Tidak perlu melihat jauh keluar, di dalam negeri saja para PRT memang tak dilindungi," ujar Lita.

Pramirvan Datu Aprillatu
Upah PRT jauh dari kata layak
Ilustrasi pembantu rumah tangga. alarabiya.net

Sejak subuh Rati mulai bekerja; mencuci pakaian, lalu memasak, kemudian mengantarkan anak juragan ke sekolah. Selepas mengantar ke sekolahan, dia kembali ke rumah juragan di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Di rumah juragan, pekerjaan setumpuk sudah menanti. Rati adalah pembantu rumah tangga (PRT) yang bekerja tanpa terikat waktu.Rati nyaris bekerja selama 24 jam. Sejak terbit matahari sampai tenggelam dia mengurusi segala keperluan juragan. Jika ada urusan rumah tangga belum beres, dia tidak akan tenang."Yah, semuanya harus beres, enggak enak kalau berantakan," ujar wanita berusia 48 tahun itu kepada merdeka.com, pekan lalu.Wanita asal Solo itu sudah hampir dua puluh empat tahun terakhir bekerja sebagai pembantu di rumah majikannya. Dia berstatus sebagai pekerja penuh. Pemakai jasanya seorang pasangan suami istri beranak satu. Pekerjaannya memang tak ringan. Dari mulai segala macam urusan rumah sampai mengurus anak majikan berumur delapan tahun. Semua dikerjakan dengan baik. Tak pernah mengeluh malahan majikannya sudah bergantung pada Rati soal urusan rumah dan anaknya."Sudah seperti keluarga sendiri," ujar Rati bangga.Sebulan Rati diberi upah Rp 800 ribu bersih. Makan ditanggung juragan. Kedua majikannya pekerja kantoran swasta di wilayah Jakarta. Bekerja sebagai PRT, Rati memang direkrut hanya dari mulut ke mulut. Dari kampung halamannya, dia diberi pekerjaan tanpa ada negosiasi baik dari kedua belah pihak, antara majikan dan dirinya."Teman saya dahulu bekerja, terus saya diajak, lumayan bisa bantu kirim uang ke keluarga di rumah," ujar wanita lulusan sekolah dasar itu.Begitulah potret PRT di Indonesia selama ini. Pendapatan mereka masih jauh dari kata layak. Dengan beban maksimal, namun minim apresiasi dari juragan. Apalagi dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan belum diatur dengan baik mekanisme PRT."Yah, selama ini memang tak pernah ada jaminan yang baik, posisi tawarnya memang rendah," kata Koordinator Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini di Jakarta pekan lalu.Jala melansir data PRT di Indonesia memang tinggi. Pada 2009 misalnya, tercatat ada 10 juta lebih PRT dalam negeri. Sebanyak 67 persen dari 16 juta rumah tangga kelas menengah dan kelas atas mempekerjakan PRT. Dari data PRT itu rata-rata merupakan perempuan, dan sebesar 30 persen adalah anak perempuan.Lita menilai PRT belum sejahtera. Beberapa persoalan yang dialami PRT adalah: kerap mendapat perlakuan tidak fair, rentan terhadap eksploitasi bekerja dengan beban kerja tak terbatas, siap sedia untuk dipanggil, jam kerja panjang, tak ada jaminan sosial, dibayar di bawah standar, terisolasi, tidak ada libur, tidak ada kebebasan berorganisasi dan tidak terlindungi, mengalami perlakuan sewenang-wenang dan pelecehan,kekerasan, terutama terhadap PRT yang tinggal di dalam pemberi kerja dan PRT migran, maupun PRT Anak."Tak ada perlindungan dari negara sendiri. Tidak perlu melihat jauh keluar, di dalam negeri saja para PRT memang tak dilindungi," ujarnya.

Rekomendasi