Minta ke setan pun tak masalah

Rakyat tidak peduli asalnya dari mana, yang penting obatnya ada.

Ardyan Mohamad
Oleh Ardyan Mohamad - Reporter
Minta ke setan pun tak masalah
Ilustrasi obat. ©Shutterstock.com/ Serp

Iqbal Nugroho, 24 tahun, warga Cipinang, Jakarta Timur, mengaku biasa menenggak obat generik bermerek populer berkat iklan dibintangi aktor Dede Yusuf. Itu salah satu produk paling dia percaya bila tak kuat lagi menahan gigil akibat demam tinggi. "Enak tuh, kalau sudah minum itu tidur keringetan. Dari pertama sudah cocok, makanya saya pakai terus setiap kali demam yang sakit banget," katanya kepada merdeka.com pekan lalu. Dia tahu obat favoritnya ini bisa menghilangkan sakit karena mengandung parasetamol. Merek pilihan Iqbal mengandung 500 miligram senyawa kimia secara teknis disebut asetil-para-aminofenol itu.Pria bekerja sebagai desainer grafis ini mengaku akan terus mengonsumsi saban tak enak badan. Apalagi obat itu terhitung populer dan harganya tak sampai Rp 3 ribu per strip. "Percaya saja, apalagi memang terasa efeknya," ujarnya.Di Indonesia, parasetamol terhitung bahan obat paling populer. Lebih dari 200 obat generik bermerek beredar di pasaran menggunakan parasetamol sebagai elemen utama, khususnya buat meredakan demam, nyeri, atau sakit kepala.Di balik popularitas obat ini, Iqbal dan jutaan masyarakat Indonesia lain tidak tahu bahan baku parasetamol mayoritas diimpor. Malah parasetamol, salah satu senyawa kimia dasar, menggelembungkan nilai impor bahan baku obat di Indonesia.

Diperkirakan tahun lalu saja mencapai USD 1,5 miliar. Jumlah itu berarti seperempat dari total omzet industri farmasi di Indonesia. "Parasetamol itu banyak pemakaiannya di Indonesia tapi disokong impor," kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Darodjatun Sanusi saat ditemui bulan lalu di Jakarta. Mirip kasusnya seperti parasetamol, ada pula senyawa sinfastatin atau biasa disebut kalangan apoteker statin. Darodjatun menyatakan bahan ini ketika diolah berkhasiat menurunkan kolesterol dan biasa dikonsumsi penderita gangguan jantung. Apa daya, bahan ini pun harus dibeli dari produsen asing. Muasalnya lantaran nyaris tidak ada pabrik petrokimia untuk farmasi di dalam negeri. Pelaku industri obat-obatan kebanyakan mendatangkan bahan baku dari India atau China. Idealnya, jika ada pabrik bahan baku di dalam negeri, pelaku industri farmasi yakin harga obat bisa jauh lebih murah. Darodjatun beralasan bahan baku didatangkan dengan pembelian memakai mata uang dolar Amerika. Padahal mereka menjual produk jadinya dalam rupiah. Ini semua, berdasarkan pengakuan GP Farmasi, imbas dari perjanjian tarif Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Kota Marakesh, Maroko, pada 1994. Setelah beleid itu disahkan, termasuk oleh delegasi pemerintah hadir di sana, tak ada lagi bea masuk untuk produk kimia dasar. Mengimpor bahan baku obat jadi jauh lebih murah dibanding memproduksi sendiri. "Dulu kita punya lima atau enam pabrik kimia dasar. Tapi dengan adanya WTO, kita tidak boleh menggunakan hambatan tarif. Ini menyebabkan industri dalam negeri kalah bersaing terus dan tutup satu per satu," kata Darodjatun.Ketiadaan bahan baku memadai dari dalam negeri merupakan mata rantai ketiga, diakui para pemangku kepentingan, sebagai bukti ketergantungan Indonesia pada farmasi asing. Dua masalah lainnya adalah persoalan paten obat dan minimnya fasilitas riset di kalangan industri lokal.Atas dasar mengurangi beban impor ini pula alasan pemerintah melonggarkan Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk sektor farmasi pada 2010. Saat itu, asing diizinkan menguasai saham hingga 75 persen dengan harapan mereka tertarik membangun pabrik kimia dasar di Indonesia.Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang ingat, harapan itu sirna karena tak ada perusahaan asing beroperasi di Indonesia bersedia memenuhi keinginan mereka. Malah impor bahan baku jadi melonjak lebih tinggi ke kisaran 96 persen, dari awalnya 90 persen sebelum DNI berlaku empat tahun lalu. "Ada dulu asing bangun pabrik parasetamol, dia impor kimia dasar lebih banyak lagi," keluhnya.Ketergantungan pada impor bahan baku menyebabkan perputaran uang industri farmasi lokal terbatas. Duit cekak menghasilkan pengusaha obat tak bersedia investasi besar dalam hal riset. Tanpa riset akhirnya negara ini menjadi peracik obat saja. Terbukti, seluruh perusahaan dalam negeri, baik swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tak ada yang memiliki obat paten. Farmasi lokal amat bergantung pada obat salinan. Dulunya paten obat generik dimiliki perusahaan asing. Selepas sembilan hingga 20 tahun dibebaskan monopoli pasar. Sesuai kesepakatan WTO, baru pabrik di negara lain boleh meniru lantas memproduksi secara massal.Alur logika itu diungkapkan oleh Poempida Hidayatullah, anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat salah satu tugasnya mengawasi aspek pelayanan kesehatan publik. Dia menyebut lingkaran setan dunia obat-obatan menjerat Indonesia. "Hampir semua obat-obatan beredar, walau sekarang disebut generik aslinya obat berlisensi. Masalahnya farmasi kita nggak ada risetnya, kita itu meracik doang," tuturnya.Poempida mengklaim DPR akan mendukung bila Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan bersedia menuntut porsi anggaran lebih besar supaya riset obat berkembang, termasuk dalam hal bahan baku.Linda lebih percaya solusi terhadap masalah bahan baku adalah insentif lebih besar buat perusahaan asing. Jalan pikir ini menjadi landasan pemerintah kembali menambah kepemilikan asing dalam industri farmasi nasional, jadi 85 persen dalam revisi DNI tahun lalu. Usulan itu akhirnya diterima Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pada November 2013, rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui draf beleid pelonggaran farmasi asing ini diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Artinya kita ingin mereka investasi lebih ke hulu dulu. Kita longgarkan lagi asalkan mereka investasi ke Indonesia membuat bahan baku," kata Linda.Rachmi Hertanti selaku peneliti isu kesehatan lembaga kajian pasar bebas, Indonesia for Global Justice (IGJ), menganggap pemerintah terlalu naif. Dengan merevisi DNI, Kementerian Kesehatan memilih cara gampangan buat menyelesaikan masalah kelangkaan pabrik bahan baku. Justru struktur industri akan semakin tidak sehat bagi pelaku farmasi lokal dan sebaliknya menguntungkan pemodal dari luar negeri. "Tanpa adanya transfer teknologi, kita berarti sekadar pasar obat dan bahan bakunya," ujarnya.Juru bicara PT Sanofi-Aventis Indonesia Eka Wahyuni menyuarakan pendapat tak jauh beda dari pandangan para penggiat antiasing. Tuntutan pemerintah agar mereka membangun pabrik setelah DNI dilonggarkan sepuluh persen lagi tak menarik buat pabrik obat asing peringkat keempat di Indonesia itu.Faktor keengganan farmasi asing mengikuti kemauan pemerintah macam-macam. Salah satunya akibat tingkat daya beli masyarakat Indonesia terhadap beberapa varian obat patennya dimiliki farmasi asing belum dianggap memadai.

"Produksi obat itu tergantung skala ekonomi suatu negara, kadang tidak cukup untuk mendirikan pabrik, ada beberapa kriteria. Karena obat ini bukan produksi massal," kata Eka.Pengambil kebijakan di pemerintahan sudah kadung bersikap. Pilihan tetap dijatuhkan pada kelonggaran kepemilikan saham buat asing dengan harapan nasib bangsa ini sebagai peracik obat diharapkan berubah. "Kita mau investasi asing masuk ke hulu. Jangan asal jahit baju," kata Linda.Dewan legislatif tidak memprotes pilihan pemerintah. Poempida menyatakan anggota Komisi IX mempersilakan ada revisi DNI meski mengetahui ketergantungan impor berdampak buruk bagi ketahanan nasional di bidang farmasi. Isu penguatan industri farmasi lokal supaya ketergantungan pada asing berkurang tak mendesak. Rakyat lebih membutuhkan obat ketika sakit. Tak peduli dari mana sumbernya.

"Paling penting ketika masyarakat perlu obat, ada barangnya. Mau mintanya ke setan pun tidak ada masalah."

Rekomendasi