Meski Bank Indonesia telah menurunkan aturan suku bunga untuk kartu kredit maksimal tiga persen, masih ada gerai menjadikan gesek tunai jualan utama. Paling tidak, para pemilik membanting nilai bunga dibebankan kepada pelanggan.Seorang penyedia jasa gesek tunai di Kota Tangerang, Adi (nama samaran), mengatakan pihaknya hanya berbekal lima mesin gesek (electronic data capture/EDC) dari berbagai bank. Dia mengaku meraup untung besar lewat bunga 2,5 persen. Misal pengguna kartu kredit mengambil uang Rp 1 juta, biaya jasa dikenakan Rp 25 ribu. Jika limit pemilik kartu hingga Rp 100 juta, ongkos diminta Rp 2 juta. Nasabah bisa langsung menerima fulus diambil lewat gesek tunai itu langsung atau ditransfer. Menurut Adi, umumnya pelanggan mengambil tunai dan nantinya transaksi itu dimasukan menjadi pembelian barang.Bunga dibebankan bagi konsumen beragam, tergantung jumlah transaksi. Tarik tunai kartu jenis Visa atau Master Card sebesar Rp 1 juta dikenakan bunga 2,5 persen. Transaksi Rp 1 juta sampai Rp 5 juta bunganya 2,3 persen. Sedangkan gesek tunai Rp 5 juta hingga Rp 100 juta berbunga 2,1 persen.Dia terjun ke bisnis gesek tunai setelah mendapat informasi dari teman-temannya. Kebetulan dia memiliki toko pakaian dan telepon seluler di Kota Tangerang. Dia mengaku belum pernah dirazia oleh bank penerbit kartu kredit. Adi memiliki lima mesin EDC buat kartu keluaran Bank Mandiri, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, BRI. Dia ogah memberikan jasa gesek tunai bagi pemilik kartu kredit Bank Mega. "Kartunya sering sering bermasalah. Mega Itu jarang, kecuali BNI, BCA, Mandiri dan BRI," dia beralasan.Seorang pegawai bank bagian pengawasan menjelaskan transaksi gesek tunai dengan traksaksi umum sangat mudah dibedakan sebab bank memiliki sistem online. Pengguna tarik tunai bisa dilihat dari setiap transaksi cenderung lokasinya bisa berubah. Semisal, gesek tunai dilakukan di Jakarta namun yang muncul nantinya di lembar tagihan, transaksi itu dilakukan di Bekasi.Cuma, kata dia, tidak ada sanksi tegas bagi pemegang kartu kredit kerap melakukan transaksi gesek tunai. Paling tidak, nasabah hanya akan sulit untuk mendapatkan kenaikan limit. "Kenaikan limit biasanya diberikan jika penggunaan kartu kredit itu baik menurut pihak bank, tidak pernah ada cerita bank memblokir kartu karena nasabah lakukan gesek tunai, " katanya saat ditemui
merdeka.com.
Pelanggan adem gerai untung gede
Makin besar nilai transaksi, bunga bagi pelanggan kian kecil.
Rekomendasi