Munir dalam daftar operasi intelijen sejak 2002
Merdeka.com - Munir Said Thalib ditemukan tak bernyawa dalam pesawat Garuda Indonesia GA 974 yang terbang dari Singapura menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Diperkirakan, Munir meninggal dua jam sebelum pesawat mendarat. Kemungkinan dia meninggal di atas wilayah Honduras. Nederlands Forensic Institute menemukan, racun arsenik dalam darah, lambung dan air seni Munir. Pihak NFI menyimpulkan, racun tersebut masuk dalam tubuh sang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) pada saat pesawat terbang dari Jakarta menuju Singapura.
"Ini percobaan pembunuhan ketiga yang dilakukan terhadap Munir," ungkap mantan Ketua Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir, Brigjen (Purn) Marsudhi Hanafi saat berbincang dengan merdeka.com, Jumat (28/10).
Selama enam bulan bekerja bersama tim pencari fakta, Marsudhi dan 15 anggota TPF menggali data dan informasi dari pelbagai pihak. Mulai dari Garuda Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Indosat, Telkom, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Saat menghimpun informasi dari balik kokohnya tembok kantor BIN, TPF menemukan fakta bahwa Munir sudah masuk dalam daftar operasi intelijen sejak 2002.
Setidaknya ada dua kali percobaan pembunuhan terhadap Munir, namun selalu gagal. Pertama saat Munir coba diracun di kantornya sendiri, kedua percobaan pembunuhan dengan cara ditabrak. Percobaan ketiga, diracun saat berada di pesawat yang akhirnya menewaskan Munir. Identitas orang yang memberikan keterangan itu, disembunyikan demi alasan keamanan.
"Itu yang kita dapat selama penyidikan. Waktu diperdalam kita dapat. Waktu itu saya kan jadi ketua tim lagi kami telusuri lebih dalam lagi dan didapatkan informasi ini. kita periksa orangnya. Kita ambil pengakuannya, tapi enggak kita sebut orangnya," katanya.
Fakta-fakta itu semakin memperkuat dugaan adanya skenario pemufakatan jahat dalam kasus meninggalnya Munir. Pemufakatan jahat mulai dari perencanaan, pengambil keputusan, hingga eksekusi yang dilakukan aktor lapangan. Apalagi ditemukan fakta Pollycarpus Budihari Priyanto, tersangka kasus pembunuhan Munir, berulang kali menjalin komunikasi dengan Deputi V BIN Muchdi PR. Setidaknya 27 kali panggilan dari telepon genggam Pollycarpus ke telepon genggam yang digunakan Muchdi PR.
Tidak hanya itu, ada enam kali komunikasi dari telepon genggam Pollycarpus ke nomor telepon kantor BIN, tepatnya ruang Muchdi PR. Nomor kantor itu diketahui merupakan nomor rahasia BIN. Komunikasi juga dilakukan empat kali dari nomor telepon rumah Pollycarpus ke nomor telepon genggam yang digunakan Muchdi PR.
TPF juga menemukan block note yang berisi skema susunan tempat duduk di kelas bisnis dan premium pesawat. Dari sketsa itu dua tempat duduk dilingkari, yaitu posisi tempat duduk Munir di kelas bisnis dan posisi Pollycarpus di kelas premium. Dalam block note juga tertera nama dua orang yang berpangkat kolonel yang salah satunya disebut ahli pidana dan bertugas memberikan counter opini hasil forensik FNI, serta satu orang lain yang bertugas melakukan analisa.
Hanya saja 'bangunan' pemufakatan jahat pembunuhan berencana itu belum terungkap jelas sampai berakhirnya masa tugas TPF selama tiga bulan yang kemudian diperpanjang lagi tiga bulan. Kepala BIN saat itu, AM Hendropriyono diyakini sebagai pihak yang bisa memberikan penjelasan perihal ada tidaknya hubungan antara Pollycarpus dengan BIN. Termasuk apakah Pollycarpus agen atau informan pada salah satu kompartemen dalam tubuh BIN. Namun TPF tidak bisa meminta informasi dari Hendropriyono.
Analisa TPF, sistem kompartementasi yang diterapkan BIN dijadikan tameng untuk memutus dugaan adanya hubungan BIN dan tersangka. Sistem ini memberi kewenangan pada masing-masing deputi untuk sepenuhnya mengelola operasi, rekrutmen, dan budget tanpa saling mengetahui. Tapi masing-masing deputi tetap harus bertanggung jawab langsung kepada kepala BIN.
"Saat itu, Hendropriyono tidak terbukti terlibat. Ingat ya, saat itu lho ya tidak terbukti," tegas Marsudhi.
Usai masa tugas TPF berakhir, Presiden SBY kembali menunjuk Marsudhi memimpin tim baru untuk menindaklanjuti temuan TPF. Ini sesuai rekomendasi dalam laporan akhir TPF, perlu dibentuk tim baru dengan kewenangan yang lebih kuat. Terutama untuk pencarian fakta di lingkungan BIN. Ada sekitar 30 penyidik dari Mabes Polri yang masuk dalam tim ini. "Tim terdiri dari penyidik polri, gabungan antara Bareskrim, Polda Metro Jaya dan interpol," ucapnya.
Mantan Mensesneg Sudi Silalahi dengan tegas menyebut bahwa tim tersebut telah bekerja efektif. Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan di lingkungan BIN, termasuk mendapatkan semua dokumen dan bahan yang diperlukan untuk penyidikan. Mereka juga disebut telah memeriksa pejabat BIN baik di dalam maupun di luar negeri. Sebut saja Kepala BIN Hendropriyono, Wakil Kepala BIN Drs. Asad yang diperiksa di Polda Metro Jaya, hingga Kolonel Budi Santoso, anak buah Deputi V BIN Muchdi PR yang ditugaskan sebagai Perwakilan BIN di Afganistan. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kedubes Singapura dan Kantor Kedubes Malaysia.
Bareskrim juga tak segan melakukan upaya paksa dan penahanan bagi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ini dilakukan terhadap mantan Deputi V BIN Muchdi PR, serta mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan mantan Sekretaris Kepala Pilot Garuda Indonesia Rohainil Aini. Muchdi ditangkap penyidik Polri pada 19 Juni 2008. Dia langsung ditahan setelah dilakukan serangkaian proses pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Muchdi disangkakan sebagai penganjur melakukan pembunuhan berencana seperti dimaksud dalam pasal 55 ayat 1 ke 2e jo 340 KUHP. Muchdi divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2008. Kejaksaan Agung mendaftarkan kasasi pada Mahkamah Agung (MA). Namun pihak MA menolak permohonan itu.
Indra Setiawan dan Rohanil Aini ditangkap 14 April 2007. Mereka disangkakan membantu Pollycarpus dalam pembunuhan Munir dengan membuat dan menandatangani surat untuk Pollycarpus sebagai Aviation Security. Dalam proses persidangan Majelis hakim menjatuhkan Vonis 1 tahun 8 bulan terhadap kedua terdakwa.
"Penegakan hukum tak pernah dihentikan, rekomendasi TPF ditindaklanjuti. Proses pengadilan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir terus berlanjut hingga tahun 2013," jelas Sudi Silalahi di Cikeas, Bogor.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih wakil rakyat atau pemimpin tertentu.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaDalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan suhu dapat mempengaruhi produktivitas tanaman pangan.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN rutin mengadakan pertemuan internal jelang sidang perdana sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca Selengkapnya