LPPOM MUI: Pro Kontra Logo Halal yang Baru Wajar

Merdeka.com - Kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang mengurus proses sertifikasi halal telah beralih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Logo halal yang baru tidak lagi mencantumkan MUI.
Undang-Undang 34/2014 tentang Jaminan Produk Halal menetapkan proses sertifikasi halal dijalankan oleh BPJPH. MUI dilibatkan dalam membuat keputusan atau fatwa terhadap makanan atau produk yang sedang diuji.
Ketua Dewan Pengawas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sholahuddin Al Aiyub menjelaskan, lembaganya kini tidak menjadi satu-satunya lembaga pemeriksa halal (LPH).
"Ada LPH lain selain LPPOM. Dan juga dari sisi administrasi bukan lagi di MUI tapi di kementerian Agama," kata Sholahuddin saat diwawancarai merdeka.com, Kamis (17/3) lalu.
Berikut wawancara lengkap wartawan merdeka.com, Wilfridus Setu Embu dengan Sholahuddin Al Aiyub:
Pandangan MUI soal pergantian logo halal dan perubahan prosedur yang kini ditangani BPJPH?
Jadi sesuai dengan amanat undang-undang, proses sertifikasi halal dijalankan oleh 3 pihak. Pertama BPJPH yang bertanggung jawab dalam aspek administratif pendaftaran dan penerbitan sertifikat halal. Kedua adalah LPH (lembaga pemeriksa halal) yang merupakan para scientist. Pekerjaannya adalah melakukan pemeriksaan terhadap bahan dan proses produksi sebuah produk.
Komisi Fatwa MUI yang bertugas menetapkan dari sisi kesyariahan apakah produk ini halal atau tidak. Jadi tiga pihak itu ditunjuk oleh UU untuk menjalankan proses sertifikasi halal.
Setelah ditangani BPJPH, infrastruktur LPPOM MUI seperti apa?
Sebenarnya apa yang ada di MUI masih tetap berjalan seperti semula. Baik itu di LPPOM sebagai lembaga pemeriksa halal ataupun dari Komisi Fatwa. Tapi yang berbeda kemudian sekarang LPPOM bukan satu-satunya LPH. Ada LPH lain selain LPPOM, yaitu melibatkan LPH lain. Dan juga dari sisi administrasi bukan lagi di MUI tapi di kementerian Agama supaya sertifikat halalnya lebih kuat karena diterbitkan oleh lembaga negara, lembaga pemerintah.
Jadi dari sisi itu memang tidak ada kewenangan dari MUI yang berubah. Penetapan fatwa tetap di MUI, kemudian LPPOM MUI juga masih bisa bekerja tapi memang LPH-nya ada LPH lain selain LPPOM MUI. Karena itu aturan UU bunyinya begitu.
Bagaimana MUI melihat pro kontra soal logo halal yang baru?
Kalau dari sisi materi logo itu pasti ada perbedaan pendapat itu wajar. Sudut pandangnya. Ada yang setuju ada yang tidak itu kan memang wajar ada seperti itu. Ada yang mementingkan fungsinya. Maksudnya ketika logo halal itu juga harusnya bisa memberikan pesan kepada yang melihat bahwa ini halal. Ada juga yang mementingkan estetikanya. Itu tergantung sudut pandangnya.
Yang kedua ada aspek komunikasi. Komunikasi publik ini yang kemungkinan kurang pas begitu sehingga menimbulkan kegaduhan. Di kita dari MUI menyarankan agar BPJPH komunikasi publiknya diubah dan berkoordinasi dengan para stakeholder yang selama ini menjalankan proses sertifikasi halal. Supaya keputusan yang dibuat oleh BPJPH terkait logo ini bisa dipahami dan diterima oleh publik secara luas.
Apakah MUI dilibatkan dalam pemilihan logo halal yang baru?
Untuk logo baru ini tidak.
Sejauh ini di MUI sudah berapa produk yang sudah mendapatkan sertifikat halal?
Kalau jenis-jenisnya sudah lengkap. Ada kelompok makanan, kelompok minuman, kelompok kosmetik, kelompok obat-obatan juga ada, kelompok bahan gunaan juga ada. Jumlahnya memang kita belum mempunyai data yang valid terkait dengan itu, tapi tidak lebih dari 10 persen yang sudah sertifikasi halal itu (dari total produk yang seharusnya bersertifikat halal).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Heboh Fuji Bertemu Aaliyah Massaid di Singapura, Foto Bareng Raffi Ahmad Buat Nagita Slavina Istighfar
Di postingan Instagram Raffi & Nagita Slavina, Jumat (01/12), Raffi Ahmad terlihat asyik duduk di tengah Aaliyah dan Fuji.
Baca Selengkapnya


8 Artis Indonesia Pernah Jadi Korban Bully, Ada Prilly Latuconsina, Afgan, Hingga Cinta Laura
Miliki karier cemerlang di dunia hiburan, siapa sangka jika deretan artis ini mengungkap kisah kelam dalam hidupnya.
Baca Selengkapnya


Modal Untuk Rayakan Natal di Amerika, Sandra Dewi Rela Jualan Piring dan Sepatu
Sandra Dewi berencana merayakan Natal dan tahun baru di Amerika Serikat bersama keluarganya.
Baca Selengkapnya


Deretan Artis Top Hadir di Resepsi Pernikahan BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Luna Maya, Nia Ramadhani, Hingga Christian Bautista
Ayu Dewi, seleb kece yang turut hadir di pernikahan BCL dan Tiko. Malam ini, Ayu akan memandu acara dengan gaya MC-nya yang keren
Baca Selengkapnya


Potret Cantik Bunga Citra Lestari Saat Tiko Aryawardhana Pakaikan Cincin Kawin
BCL dan Tiko Aryawardhana resmi menikah di sebuah resort mewah di Bali.
Baca Selengkapnya

8 Penyebab Pori-Pori Besar Serta Cara Ampuh Menyamarkannya
Tampilan pori-pori yang besar kerap dianggap mengganggu, terutama bagi para wanita.
Baca Selengkapnya

Mengenal Demam Kelenjar dan Gejalanya yang Penting Diketahui
Demam kelenjar disebabkan oleh infeksi virus Epstein-Barr (EBV) yang termasuk dalam keluarga herpesvirus.
Baca Selengkapnya

Validasi adalah Pengujian Keabsahan atas Suatu Hal, Berikut Penjelasannya
Validasi bertujuan untuk memastikan bahwa suatu hal benar, sah, dan sesuai dengan standar atau kriteria tertentu.
Baca Selengkapnya

Niat Sholat Dzuhur dan Tata Cara Pelaksanaannya, Umat Muslim Wajib Tahu
Dzuhur adalah salah satu ibadah sholat lima waktu yang wajib dilaksanakan dalam Islam.
Baca Selengkapnya

Bacaan Ayat Seribu Dinar dan Artinya, Ketahui Keutamaan Mengamalkannya
Ayat seribu dinar berasal dari penggalan Surat At-Thalaq dan dipercaya membawa rezeki bila dilafalkan.
Baca Selengkapnya

35 Kata-Kata Spiritual Jadi Inspirasi, Dijamin bisa Berikan dan Tanamkan Kekuatan dalam Batin
Kehidupan manusia ini dipengaruhi oleh kekuatan spiritual sehingga membantunya menghilangkan hambatan dan menghempas seluruh hal negatif.
Baca Selengkapnya

LDR adalah Long Distance Relationship atau Hubungan Jarak Jauh, Tahu Bahasa Gaul Lainnya?
LDR adalah keadaan di mana seseorang sementara waktu terpisah oleh jarak dengan orang yang tercinta.
Baca Selengkapnya