Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima tahun SBY digoyang Century

Lima tahun SBY digoyang Century Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus korupsi bailout Bank Century menjadi salah satu skandal paling besar di negeri ini setelah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Betapa tidak, skandal dengan nilai Rp 6,7 triliun ini ikut membelit pucuk pimpinan negeri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden periode 2009-2014.

Kasus Century menjadi besar karena terjadi dana talangan pada saat ekonomi global bergejolak jelang penyelenggaraan Pemilu 2009. Kala itu, Bank Century disebut sebagai bank yang terancam kolaps dan akan berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia. Sehingga Bank Indonesia mengucurkan dana talangan kepada bank yang belakangan diketahui menyimpan uang salah satu pengusaha besar di negeri ini.

Kala itu, muncul dugaan jika duit dari talangan Bank Century tersebut hilang dipakai untuk kampanye Partai Demokrat di Pemilu 2009 untuk memenangkan pasangan SBY-Boediono sebagai calon incumbent. Untuk mengungkap dugaan tersebut, bahkan DPR membentuk Pansus Bank Century. Namun karena merasa tidak bersalah, Partai Demokrat pun mendukung dibuatnya Pansus Bank Century di DPR.

Skandal ini bermula ketika Bank Century mengalami kesulitan likuiditas pada Oktober 2008. Manajemen Century mengirim surat Bank Indonesia pada 30 Oktober 2008 minta pinjaman atau fasilitas repo aset senilai Rp 1 triliun. Kala itu, Boediono masih menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Bank Indonesia sempat menolak memberikan bantuan kepada Bank Century. Namun akhirnya BI memberikan pinjaman. Dari sinilah Bank Indonesia diduga mengotak-atik peraturan yang dibuat sendiri agar Century bisa mendapat Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).

Bank Indonesia mengubah Peraturan Bank Indonesia No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula dengan CAR 8 persen menjadi CAR positif. BPK menduga perubahan ini hanya rekayasa agar Century mendapat fasilitas pinjaman itu. Karena menurut data BI, posisi CAR bank umum per 30 September 2008 berada di atas 8 persen, yaitu berkisar 10,39 sampai 476,34 persen. Menurut BPK, satu-satunya bank yang CAR-nya di bawah 8 persen hanya Century.

BI akhirnya menyetujui pemberian FPJP kepada Century sebesar Rp 502,07 miliar, karena CAR Century sudah memenuhi syarat PBI. Belakangan, BI bahkan memberi tambahan FPJP Rp 187,32 miliar. Sehingga total FPJP yang diberikan BI kepada Century sebesar Rp 689 miliar.

Namun suntikan dan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak hanya berhenti sampai di situ. LPS kembali menggelontorkan uang Rp 2,77 triliun kepada Century. Bulan Desember 2008, lagi-lagi, LPS menyuntikan dananya sebesar Rp 2,201 triliun untuk menutup kebutuhan likuidiatas sampai dengan 31 Desember 2008.

Pada bulan Februari 2009, dan Juli 2009 LPS juga telah menyuntikan dananya kembali sebesar Rp 1,55 triliun dan Rp 630 miliar yang juga dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan CAR. Sehingga total Bank Century mendapatkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.

Pembengkakan nilai dana talangan ini kemudian yang dipertanyakan oleh sejumlah kalangan. Termasuk yang menyetujui Bank Century diberikan dana talangan yakni Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani. Dia bahkan merasa tertipu dengan data BI, awalnya hanya Rp 689 miliar kemudian nominalnya berubah fantastis menjadi Rp 6,7 triliun. Sri Mulyani mengaku hanya mengizinkan dana pinjaman kepada Bank Century senilai Rp 689 miliar, dia pun kecewa tiba-tiba angka FPJP berubah menjadi Rp 6,7 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat itu malah besar dan meminta agar Polisi menangkap pemegang saham Bank Century, Robert Tantular. JK menilai bahwa Century telah dirampok oleh pemiliknya sendiri. Sejak awal, JK memang tidak setuju jika Bank Century mendapatkan Penyertaan Modal Sementara (PMS) karena dianggap tidak berdampak sistemik meski perekonomian Indonesia sedang diguncang krisis ekonomi global tahun 2008.

KPK juga ikut bergerak dalam kasus ini, bahkan hubungan KPK dengan Kabareskrim kala itu Komjen Pol Susno Duadji sempat panas. Karena Susno mengaku ada lembaga lain yang menyadap ponselnya. Memang saat itu, KPK menduga ada petinggi Polri yang ikut terlibat dalam skandal Bank Century.

Di tengah panasnya pengusutan kasus bailout Bank Century yang melibatkan petinggi Bank Indonesia, tiba-tiba calon incumbent SBY menunjuk Gubernur BI Boediono menjadi cawapresnya di Pemilu 2009. Awalnya, SBY kencang disebut bakal menggandeng Hatta Rajasa sebagai cawapres, namun SBY lebih memilih Boediono dan mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres dan cawapres di Bandung pada 15 Mei 2009.

Pasangan SBY dan Boediono akhirnya memang di Pilpres 2009 mengalahkan pesaing terberatnya pasangan Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. Skandal Century ini kemudian tak bisa lepas dari kemenangan SBY dan pasangannya mantan Gubernur BI Boediono di pilpres. DPR kemudian membuat angket kasus Bank Century yang kemudian memanggil sejumlah petinggi negara termasuk Wakil Presiden Boediono ke DPR.

Selama lima tahun berkuasa, SBY-Boediono selalu diguncang pengusutan kasus Century secara politik di DPR. Meskipun Partai Demokrat berkali-kali membantah sama sekali tidak berkaitan dengan kasus bailout Century senilai Rp 6,7 triliun.

Mantan Menko Perekonomian era Gus Dur, Rizal Ramli kala itu bahkan mengeluarkan komentar fenomenal. Dia menyebut jika posisi wapres Boediono sebagai bergaining dengan SBY di bailout Century. Hal ini juga diyakini oleh anggota Timwas Century dari Fraksi PKS saat itu, Fahri Hamzah.

"Kalau saya misalnya, keterangan Rizal Ramli terkait gratifikasi jabatan. Bargain dari Boediono bailout bisa dilakukan asal dia (Boediono) bisa maju jadi cawapres. Ini kan gratifikasi yang bisa diungkap," jelas Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7).

Sampai masa tugas Timwas Century berakhir, tak ada bukti yang menyatakan bahwa SBY dan Boediono terlibat dalam skandal Bank Century. Meskipun, beragam tudingan diberikan politisi Senayan kepada penguasa saat itu. SBY bahkan tak tersentuh, baik di Timwas Century, KPK, Polri juga Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

KPK hanya menyeret pemilik Bank Century Robert Tantular, pejabat BI Budi Mulya dan Siti Fadjriyah sebagai orang yang bertanggung jawab atas kasus bailout Bank Century. Tak ada lagi orang baru yang terlibat dalam skandal Century hingga saat ini. Meskipun KPK mengklaim masih terus mengusut otak di balik skandal ini.

"Enggak ada masalah dari audit BPK dan KPK, cuma yang masalah beberapa pelaku dari negeri inilah akan dicari-cari saja. Kepentingan Demokrat pada saat itu dikaitkan dengan aliran dana, tapi tidak pernah terbukti dalam proses hukum, proses pansus dan sebagainya. Tapi yang menjadi referensi utamakan proses hukum, jadi enggak pernah, jadi tak pernah ada (SBY dan Demokrat terlibat)," kata Wasekjen Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin saat berbincang dengan merdeka.com, (12/11) lalu.

SBY dan Boediono akhirnya turun dengan lancar pada 20 Oktober lalu sesuai dengan masa jabatannya. Meski selama lima tahun, SBY dan Demokrat selalu dihantam badai skandal Century.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Ini Sumber Dana BLT yang Bakal Diterima 18,8 Juta Keluarga, Nilainya Rp200.000 per Bulan
Ini Sumber Dana BLT yang Bakal Diterima 18,8 Juta Keluarga, Nilainya Rp200.000 per Bulan

Selama beberapa tahun terakhir, APBN disiapkan sebagai shock absorber untuk menjaga perlindungan ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga di Hadapan MK: Bukan Hanya Indonesia Beri Bansos ke Masyarakat, Singapura dan Amerika Serikat Lakukan Hal Sama
Menko Airlangga di Hadapan MK: Bukan Hanya Indonesia Beri Bansos ke Masyarakat, Singapura dan Amerika Serikat Lakukan Hal Sama

Singapura memberikan bantuan berupa paket dukungan biaya hidup sebesar 800 dolar Singapura per orang untuk mengatasi kenaikan biaya hidup.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun

Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya