Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji 9 Hari

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri: Waktu Pengembalian Pelunasan Dana Haji 9 Hari Kedatangan jemaah haji kloter 1 di Adi Soemarmo Solo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan Haji Tahun 2020. Baik jemaah haji reguler ataupun khusus.

Alasan pembatalan karena Arab Saudi belum juga membuka akses masuk lantaran masih berada di situasi pandemi virus Covid-19. Pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban menjamin keselamatan jemaah haji Indonesia di tengah pandemi virus corona ini.

Bagi jemaah yang sudah melunasi pembayaran haji, dana tersebut bisa dikembalikan melalui sejumlah tahapan. Berikut petikan wawancara khusus jurnalis merdeka.com Muhammad Genantan Saputra dengan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Muhajirin Yanis tentang pengembalian pelunasan dana haji.

Berapa total biaya haji 2020 yang sudah disetor oleh jemaah?

Setoran dana pelunasan masuk rekening BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPKH, bukan Kementerian Agama.

Bisa dijelaskan soal pengembalian dana haji karena keputusan membatalkan haji 2020?

Yang dikembalikan adalah biaya pelunasan haji bukan biaya pendaftaran haji. Biaya pelunasan haji berbeda beda antar provinsi, termurah embarkasi Aceh dan termahal embarkasi Makassar.

Bagaimana pengawasan pengembalian pelunasan dana haji?

Pengawasan dilakukan oleh Dewas BPKH.

Bagaimana proses sederhana pengembalian dana tersebut dan butuh waktu berapa hari?

Tahapannya pengajuan, pengembalian, lunas. Jemaah mengajukan permohonan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota tempat mendaftar dengan membawa bukti asli setoran lunas Bipih (biaya perjalanan ibadah haji), fotokopi buku tabungan dan KTP serta memperlihatkan aslinya dan, nomor telepon yang bisa dihubungi. Rentang waktu pengerjaan selama sembilan hari. Dua hari di Kemenag Kabupaten kota, tiga hari di Ditjen PHU, dua hari di BPKH, dua hari proses transfer dari Bank Penerima Setoran ke rekening jemaah.

Apakah ada batas waktu pengembalian pelunasan dana haji?

Tidak ada batas waktu pengembalian dana setoran lunas.

Pengembalian pelunasan dana haji hanya dilakukan jika diminta oleh jemaah saja?

Ya.

Jika peserta haji yang sudah membayar tapi meninggal dan tidak punya keluarga inti, bagaimana menentukan ahli warisnya?

Apabila jemaah haji yang telah melunasi meninggal dan tidak punya keluarga maka ahli warisnya dapat mengajukan pembatalan porsi (nomor porsi haji)

Apabila salah satu jemaah sudah menarik dana pelunasannya di tahun 2020 tapi yang bersangkutan masuk untuk keberangkatan 2021, apakah ada batas waktu untuk menyetor kembali uang yang sudah ditarik?

Apabila jemaah sudah menarik dana pelunasan tahun 2020, maka sebelum keberangkatan haji tahun 2021 jemaah harus melunasi kembali.

Apakah dana yang akan dikembalikan ke jemaah yang batal berangkat di tahun 2020 dikembalikan 100 persen dari dana pelunasan?

Dana yang di kembalikan adalah dana pelunasan bukan setoran awal. Dana setoran lunas akan dikembalikan 100 persen dan tidak ada deposit, sebelum berangkat tahun 2021 harus melunasi kembali.

Ada batasan waktu untuk jemaah yang berangkat 2021 untuk melunasi kembali dana haji?

Nanti diumumkan kembali masa pelunasan sebagaimana tahun ini.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya

Daging Pembayaran DAM Jemaah Haji akan Dibawa Pulang ke Indonesia Mulai 2024, Ini Alasannya

Kementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.

Baca Selengkapnya