Ada fulus urusan mulus
Merdeka.com - Di hari ketiga mendekam dalam sel, sekitar pukul 01.30 dini hari, petugas reserse piket malam membuatkan Berita Acara pemeriksaan buat D.
Kali ini suasana dalam ruangan Unit II Satuan Narkoba Kepolisian resor Kota Bekasi lain. Santai dan tanpa kontak fisik. Hanya sesi tanya jawab perihal kejadian penangkapan,
sesekali saling melempar lelucon.
Ruangan seluas 4x6 meter persegi itu terbilang nyaman, dilengkapi mesin penyejuk udara dan televisi. Ruangan ini berfungsi menyimpan barang bukti dan berkas administrasi. "Semuanya diketik secara urut," kata D saat berbincang kepada merdeka.com di Jakarta Kamis pekan lalu. D mengaku sejak awal penangkapan tak mengetahui satu pun nama anggota reserse menangani kasusnya.
Selama di dalam sel, bau pesing menyengat. Tidurnya tak pernah bisa nyenyak. Pikirannya selalu melayang dengan kehidupan hotel prodeo kelak.
Besoknya, paman D datang dengan tas punggung hitam. Cuma sebentar menatap ke arah D lalu bergegas masuk ke dalam ruangan dengan papan kecil tergantung diatas pintu bertulisan identitas penghuni, yakni Kepala Unit II satuan Narkoba, AKP Albert Papilaya.
"Tak lama, semua petugasnya mendadak baik-baik sekali," ujarnya. Dia dikeluarkan dari sel lalu menunggu di bangku tepat di depan ruangan Kanit. Satu jam kemudian, D ikut bergabung dengan pamannya dan Albert.
Di dalam ruangan minus omongan soal fulus. Pembicaraan dibuka antara D dan Albert seputar bahaya narkotik layaknya anak dengan orang tua. Lalu Albert ikut menggambarkan bagaimana keras dan sulitnya hidup di penjara.
Pria bertubuh gempal itu sempat memperingatkan takkan bisa menolong lagi untuk kedua kali. Setelah itu pamannya membawakan baju dan celana panjang jins baru untuk menggantikan pakaian tiga hari sudah menempel di badannya. "Kita keluar dari Polres dengan pakaian agak rapih kasus selesai," ujar D.
Setelah beberapa bulan diketahui dari informasi keluarganya, untuk menyuap kasusnya fulus dikeluarkan mencapai Rp 50 juta.
Menurut D tak ada hitam diatas putih untuk transaksi liar itu. Semua dibayarkan tunai tanpa ada jejak tertinggal. Albert Papilaya, mantan petinju nasional, adalah penerima fulus untuk menghilangkan kasus ganja tersebut.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Bekasi Komisaris Sukardi mengaku tak pernah mengetahui kasus suap itu. "Pada 2012 saya baru bertugas tiga bulan, belum tahu apa apa. Kalau kasatnya dulu sekarang sudah pindah tugas ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Hingga berita ini dilansir, Kanit II Satuan Narkoba Polresta Bekasi Ajun Komisaris Albert Papilaya belum bisa dimintai keterangan.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis itu terjadi sejak tahun lalu dan keluarga baru mengetahuinya sekarang
Baca SelengkapnyaBLT tersebut akan disalurkan selamanya 3 bulan, mulai Januari hingga Maret.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaBerikut potret momen manis seorang anak gadis dengan pengasuhnya yang bikin haru.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaAksi emak-emak tangkap ular dengan tangan kosong, lalu banting ke tanah lantaran kesal.
Baca SelengkapnyaKebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca Selengkapnya