Urus Akta Perkawinan di Surabaya Hanya 15 Menit, Ini Syarat dan Ketentuannya
Merdeka.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya mengeluarkan inovasi baru, yakni layanan pencatatan akta perkawinan secara virtual. Melalui layanan ini, seluruh proses pencatatan akta perkawinan bisa dilakukan secara daring.
Bahkan hanya dibutuhkan waktu selama 15 menit bagi masyarakat Kota Surabaya, Jawa Timur untuk dapat mengurus akta perkawinan secara virtual di Dispendukcapil kota setempat, sebagaimana dilansir liputan6.com (16/11/2020).
Langkah Pengurusan Akta Perkawinan
©2020 Merdeka.com/www.klampid.disdukcapilsurabaya.id
Layanan ini diciptakan supaya seluruh proses mulai dari permohonan hingga pencatatan serta pencetakan akta perkawinan bisa dilakukan secara daring.
Berikut langkah-langkah pengurusan akta perkawinan secara virtual, seperti dikutip dari instagram @surabaya, Senin (16/11/2020):
Pertama, pasangan yang hendak menikah harus membuat akun di laman e-klampid. Pembuatan akun dilakukan dengan cara mengunjungi laman www.klampid.disdukcapilsurabaya.id
Selanjutnya, setelah akun terverifikasi, langkah yang harus dilakukan ialah mengunggah data-data maupun berkas-berkas sesuai permintaan yang tertera di laman.
Data dan berkas yang diunggah harus dalam format PDF. Tujuannya supaya memudahkan server dalam mengolah dan memverifikasi file yang diunggah.
Berikutnya, melakukan penandatanganan pada kolom yang sudah tersedia pada laman. Jika pendaftaran dan pengunggahan sudah selesai dilakukan, pendaftar akan mendapatkan e-kitir.
Tahap terakhir, petugas Dispendukcapil Surabaya akan dilakukan proses verifikasi data dan berkas yang sudah diunggah pasangan calon pengantin.
Dilakukan Sebulan Sebelum Pernikahan
©Pexels/Irina Iriser
Pengurusan akta pernikahan harus dilakukan satu bulan sebelum pernikahan dilaksanakan. Ketika mendekati hari pernikahan, petugas dari Dispendukcapil akan menghubungi pendaftar atau calon pengantin untuk dilakukan pencatatan perkawinan.
Pencatatan tersebut bisa dilakukan setelah acara pemberkatan pernikahan maupun di rumah pengantin. Petugas dari Dispendukcapil yang menghubungi calon pengantin akan memberikan tautan zoom meeting sebagai media komunikasi.
Saat melakukan pencatatan perkawinan melalui zoom meeting itu, petugas akan memverifikasi data dan berkas pasangan calon pengantin yang sebelumnya sudah diinput ke laman e-klampid.
Setelah proses verifikasi data dan berkas selesai, secara otomatis bisa dipastikan bahwa pernikahan pasangan tersebut dapat dikatakan resmi tercatat di Dispendukcapil Kota Surabaya.
Akta Perkawinan Dicetak Mandiri
©Pexels/Emir Kaan
Sepekan pasca pencatatan akta perkawinan, pasangan dapat mencetak secara mandiri akta nikah yang sudah tercatat di Dispendukcapil.
Layanan pencatatan akta perkawinan ini resmi berlaku mulai 1 Juli 2020 dan dinyatakan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.109 Tahun 2019. Peraturan tersebut berisi tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan untuk mencetak akta perkawinan, yakni dengan menggunakan kertas HVS ukuran A4 80gr.
Di dalam video IGTV @surabaya, terdapat beberapa pasangan yang sudah menggunakan layanan Dispendukcapil ini. Mereka mengatakan layanan daring dapat membantu dan memudahkan para pasangan yang hendak menikah di tengah pandemi Covid-19.
Para calon pasangan yang akan menikah tidak perlu repot datang langsung untuk mengurus proses pendaftaran dan pembuatan akta pernikahan di Dispendukcapil. Penggunaan aplikasi zoom meeting membuat pelayanan bisa diakses calon mempelai di mana saja.
Selain itu, prosesnya pun juga cepat yakni hanya mengunggah berkas maupun data. Bahkan, ada contoh mengenai data dan berkas yang harus diunggah oleh pasangan yang akan menikah.
(mdk/rka)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga menumpang alamat KTP/KK Surabaya tak akan dapat bantuan apapun dari Pemkot setempat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski begitu, Dishub memastikan bakal membuka kembali pendaftaran jika masih ada kuota yang tersisa.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaSurabaya pernah jadi daerah paling kuat di Jawa bagian timur
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa baru diarahkan untuk mengunduh dan registrasi pada salah satu aplikasi pinjol oleh DEMA.
Baca SelengkapnyaSyarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.
Baca Selengkapnya