Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Akal-akalan Si Ucok, Pura-pura Menolong Ternyata Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan

{{caption}}
Menteri PPPA Kecam Penganiayaan di Daycare Aceh: Anak Tak Boleh Jadi Korban Kelalaian Sistemis

{{caption}}
Deretan Janji Prabowo di Hari Buruh 2026

{{caption}}
Senyum Buruh Terima Sembako dari Prabowo Saat May Day

{{caption}}
Hadiah Prabowo untuk Ojol di Hari Buruh: Tambahan Pendapatan 92% hingga BPJS Kesehatan

{{caption}}
Prabowo Bakal Bangun Kota Baru dengan 100 Ribu Unit Rumah Susun

Topik Terkait
{{caption}}
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya

PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

{{caption}}
Mengenal Divisi PPS Pilkada 2024, Ini Tugas dan Wewenangnya

Salah satu elemen kunci dalam pelaksanaan Pilkada adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang memainkan peran vital dalam memastikan setiap tahapan pemilihan.

{{caption}}
Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui

Panitia Pemungutan Suara (PPS) memainkan peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

{{caption}}
Tugas KPPS Pemilu, Lengkap Beserta Kewajiban dan Fungsinya

KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

{{caption}}
Tugas PPS Pemilu, Wewenang, Kewajiban, dan Syarat Mendaftarnya

Panitia Pemungutan Suara, atau yang biasa disingkat PPS, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu.

{{caption}}
Tugas PPS Pilkada 2024, Wewenang, dan Kewajibannya, Perlu Diketahui

Tugas, wewenang, dan kewajiban PPS diatur jelas dalam peraturan KPU.

{{caption}}
Tugas PPS Pilkada beserta Wewenang, Kewajiban, dan Masa Kerjanya

Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah sebuah lembaga adhoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemungutan suara dalam Pilkada.

{{caption}}
Masa Kerja PPS Pilkada 2024 beserta Tugas dan Kewajibannya

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini, PPS mengambil peran sentral dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan di tingkat desa atau kelurahan.

{{caption}}
Honor Sekretariat PPS Pilkada 2024 Beserta Santunan Lainnya

Panitia Pemungutan Suara (PPS) adalah badan adhoc yang dibentuk untuk membantu mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

{{caption}}
Syarat Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Ketahui Dokumen yang Diperlukan dan Besaran Gajinya

Pendaftaran PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online.

{{caption}}
KPK Ungkap Motif Korupsi Kepala Daerah: Tak Hanya Biaya Politik Mahal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak semua kasus korupsi kepala daerah disebabkan biaya politik tinggi, melainkan juga kepentingan pribadi dan motif lain turut menjadi pemicu utama.

{{caption}}
Alarm Darurat Demokrasi: KPK Sikat Tiga Kepala Daerah di Jawa Tengah Awal 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencetak 'hattrick' dalam penindakan dugaan tindak pidana korupsi kepala daerah di Jawa Tengah selama tiga bulan pertama tahun 2026, memicu kekhawatiran serius terhadap integritas demokrasi di wilayah tersebut.

{{caption}}
Wali Kota Malang Beberkan Alasan Penundaan Program RT Berkelas

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan mengapa program unggulan RT Berkelas belum bergulir, terkait penyesuaian regulasi dan usulan warga untuk memastikan tepat sasaran.

{{caption}}
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp12 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp12 miliar. Publik menantikan detail perkara yang menjeratnya.

{{caption}}
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Sugiri Sancoko, Ketua KONI Ponorogo Diduga Jadi Pemodal Pilkada

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang dalam kasus Sugiri Sancoko, termasuk dugaan peran Ketua KONI Ponorogo sebagai pemodal Pilkada 2024 yang belum melunasi utang Rp26 miliar.

{{caption}}
KPK Sita Dokumen Penting di Lampung Tengah, Ungkap Dugaan Suap Proyek Mantan Bupati AW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita dokumen krusial dari tiga lokasi di Lampung Tengah, memperkuat penyidikan kasus dugaan suap proyek yang melibatkan mantan Bupati AW dan mengungkap modus pematokan fee proyek.