Bocah 13 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diperkosa secara brutal oleh sembilan pria dewasa. Bahkan, salah satu pelaku merupakan kekasih korban.
Zainul Arifin, paman korban, mengungkapkan kisah pilu yang dialami bocah perempuan di bawah umur itu. Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (22/10) malam. Peristiwa pilu itu bermula saat keponakannya dijemput oleh pemuda yang mengaku kekasih korban.
"Pengakuannya ke saya, ada sembilan orang yang memperkosanya. Satu di antaranya merupakan pacar korban," ujar Zainul, Senin (31/10/2022).
Advertisement
Pada hari kejadian, keluarga korban menunggu bocah 13 tahun itu hingga larut malam. Namun, korban tak kunjung pulang.
"Pihak keluarga bersama sejumlah warga setempat menunggu kedatangan korban dan pelaku di pinggir jalan arah masuk ke rumah hingga larut malam," ungkap Zainul, dikutip dari akun Instagram @informdr.
Lewat tengah malam yakni pukul 03.00 WIB, korban diantar pulang oleh dua pemuda dengan mengendarai motor. Saat pulang itulah, keluarga dan warga sempat marah dan menahan dua pemuda yang mengantar korban.
Advertisement
Keluarga korban kemudian menginterogasi dua pemuda mengenai kepulangan korban hingga dini hari. Kendati tidak puas dengan jawaban kedua pemuda tersebut, keluarga korban akhirnya mengantar mereka pulang ke rumahnya di Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Setelah dua pemuda itu dipulangkan, korban akhirnya buka suara. Korban bercerita bahwa dia baru saja menjadi korban perkosaan. Menurut ingatannya, ia diperkosa oleh sembilan orang.
Mendengar pengakuan korban, pihak keluarga segera melapor ke kepala desa dan Polsek Robatal. Sebelum akhirnya diarahkan melaporkan peristiwa keji itu ke Polres Sampang.
"Minggu kemarin kami langsung laporkan ke Polres Sampang. Sampai saat ini belum ada yang ditangkap. Pelaku ada 9 orang, dan itu orang-orang sekitar semua" tutur Zainul, dikutip dari akun Instagram @infomdr.
Setelah kasus dugaan kekerasan seksual ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Sampang, korban menjalani visum di ruang kandungan RS dr. Mohammad Zyn, hasilnya positif.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Iwan Nugraha mengungkapkan, pihaknya telah melakukan identifikasi terkait laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa bocah di bawah umur itu.
"Laporannya sudah masuk, kalau umur pelaku sudah dewasa," ujar Iwan.