Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa 2 Tahun Lalu, Ini Alasan Warga Sampang Serbu Kejari

Warga Sampang, Jawa Timur, melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa 9DD) Sokobanah Daya sejak 2019 silam. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari institusi penegak hukum. Mereka pun nekat menggelar ini.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Lapor Dugaan Korupsi Dana Desa 2 Tahun Lalu, Ini Alasan Warga Sampang Serbu Kejari
Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur. ©2021 Merdeka.com/Instagram @kejari_sampang

Warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur menyerbu Kejaksaan Negeri setempat setelah kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Sokobanah Daya yang dilaporkan dua tahun silam tak kunjung ditindaklanjuti institusi penegak hukum, Rabu (24/3/2021). Para warga yang berunjuk rasa mengatasnamakan diri mereka sebagai Masyarakat Antikorupsi Sampang.

Massa bersama sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berunjuk rasa ke kantor kejaksaan guna mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan kasus DD Sokobanah Daya pada 2018.

"Kami ingin pertanyakan kejelasan kasus DD Sokobanah, karena kasus ini telah dilaporkan dua tahun lalu, akan tetapi hingga ini belum ada perkembangan lebih lanjut," ujar Busiri, korlap aksi unjuk rasa itu.

Proses Hukum

Berdasarkan penuturan Busiri, kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang itu sudah dilaporkan ke Kejari Sampang pada 15 Maret 2019.

Kejari Sampang pun telah melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat.

Dalam perkembangannya, Kejari Sampang juga telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Tersangkanya sudah ditetapkan, namun identitasnya dirahasiakan dengan dalih untuk kepentingan penyidikan.

"Saat ini kasus yang kami laporkan telah berlangsung selama dua tahun, tapi tidak perkembangan lebih lanjut, baik dari segi proses, ataupun penahanan tersangka. Untuk itu kami datang ke sini dalam rangka mempertanyakan hal itu," ungkapnya, dikutip dari Antara, Kamis (25/3/2021).

Sempat Tegang

Aksi di depan Kejari Sampang itu sempat diwarnai ketegangan. Pengunjuk rasa berkeberatan lantaran petugas melarang mereka masuk ke kantor Kejari Sampang.

Berkat upaya pendekatan persuasif yang dilakukan Polres Sampang, ketegangan itu tak berlangsung lama.

Kasi Intel Kejari Sampang Ahmad Wahyudi menyatakan kasus itu masih dipelajari tim internal Kejari Sampang.

"Sebab, kami di sini baru diganti, dan oleh karena itu, kami pelajari dulu kasusnya. Yang jelas, setiap laporan masyarakat tetap kami tindak lanjuti," ujarnya, saat menemui massa aksi.

Bukan Kali Pertama

 Unjuk rasa menuntut penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sokobah, Kecamatan Sokobanah ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, warga sudah pernah melakukannya, yakni pada 14 Maret 2020.

Saat itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo menyatakan kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut masih harus menunggu hasil audit tim Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah Tahun Anggaran 2018 berupa pembangunan proyek irigasi senilai Rp589.246.000. Kasus ini telah dilaporkan masyarakat kepada Kejari Sampang pada 15 Maret 2019 silam.

Rekomendasi